JAKARTA – DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (12/2/2020). Draf RUU Omnibus Law itu diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani dari Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2020).
Puan mengatakan, Omnibus Law yang ia terima hari ini tidak lagi disebut cipta lapangan kerja. Melainkan berubah menjadi cipta kerja.
“Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka, sudah jadi cipker,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, nantinya pembahasan Omnibus Law Cipker melibatkan tujuh komisi dan akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Mekanisme tersebut antara lain bisa melalui baleg maupun pansus.
“Karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” ucapnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga membenarkan bahwa judul Omnibus Law yang ia serahkan kini menjadi Cipta Kerja.
Airlangga juga memastikan RUU tersebut akan disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Bersamaan dengan itu pemerintah juga akan membahas dengan DPR dengan melibatkan tujuh komisi terkait.
“Tentunya anggota dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas apa yang akan diputuskan dan juga dampak bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Selain Airlangga, turut hadir juga sejumlah menteri dalam penyerahan draf RUU Omnibus Law, antar lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Kemudian, pimpinan DPR yang hadir dampingi Puan antara lain Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS