Selasa
15 September 2026 | 7 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Jokowi: Bijaklah dalam Bernegara

pdip-jatim-jokowi-keppres-baiq

JAKARTA – Presiden Joko Widodo minta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bijak dalam bernegara. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi langkah tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat pengelolaan lembaganya kepada presiden.

“KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif.

Penyerahan mandat itu dilakukan karena pimpinan KPK mengaku tidak pernah diajak bicara dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah dilakukan DPR dan pemerintah.

Tiga pimpinan KPK juga beranggapan revisi yang dilakukan bisa melemahkan lembaganya.

Namun, Jokowi menegaskan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak mengenal mekanisme pengembalian mandat kepada Presiden.

Hal yang diatur dalam UU KPK yakni pengunduran diri, meninggal dunia, atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana korupsi. “Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada,” sebut Jokowi.

Presiden menegaskan, sejak awal dia tidak pernah meragukan pimpinan KPK. Dia juga menilai kinerja KPK baik. Menurut Jokowi, dirinya terbuka bertemu para pimpinan KPK untuk menampung aspirasi mereka terkait revisi UU.

Jokowi pun menyilakan pimpinan KPK untuk mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara. “Tanyakan Mensesneg ada enggak pengajuan itu, kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden,” jelasnya.

Senada, sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto pun menyayangkan tiga pimpinan KPK yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.

“Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat,” kata Hasto kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).

Hasto menilai, jajaran pimpinan KPK tersebut kurang bijaksana. Apalagi langkah itu disebabkan karena merasa diserang melalui revisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Hasto mengatakan, seharusnya KPK terbuka untuk memperbaiki persoalan korupsi dan menerima masukan-masukan terkait revisi UU KPK.

“Ini menurut kami kurang bijaksana. Partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu. Masak KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan,” ujar Hasto. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...