
CANBERRA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin delegasi Indonesia dalam Pertemuan Tahunan ke-28 Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) yang akan dilaksanakan 13-16 Januari 2020.
Menurut Puan, selama persidangan, delegasi Indonesia akan membahas berbagai isu dalam sesi politik dan keamanan, sesi kerjasama regional dan juga sesi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
“Secara spesifik juga akan dibahas isu-isu kesetaraan gender dalam ekonomi dalam kerangka Women Parliamentarians Meeting. Mekanisme khusus yang secara spesifik mendalami isu-isu perempuan ini merupakan inisiatif DPR RI periode terdahulu dan telah diakui secara resmi dalam Rules of Procedure APPF,” kata Puan, Minggu (12/1/2020).
Di sesi Women Parliamentarians, Ketua DPR akan memberikan statement bertema: Mempromosikan Kesetaraan Gender Untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Bersama, Mewujudkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.
Di sesi politik dan keamanan, negara-negara anggota APPF membahas sejumlah topik yang relevan dengan perdamaian dan stabilitas kawasan termasuk di dalamnya mengenai deradikalisasi.
Sesi plenary kedua dari APPF didedikasikan untuk membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan, termasuk isu kekinian digital ekonomi dan konektivitas kawasan.
Sesi ketiga didedikasikan untuk membahas kerjasama regional dalam bidang perubahan iklim, pariwisata dan pembangunan berkelanjutan.
Pada Sidang Tahunan APPF ini Indonesia akan menjadi co-sponsor berbagai rancangan resolusi. Dalam rancangan resolusi yang diajukan DPR RI, ditekankan berbagai poin untuk melengkapi berbagai poin-poin rancangan resolusi yang disiapkan tuan rumah, Australia.
“Terutama dalam resolusi mengenai deradikalisasi, DPR RI mengingatkan negara-negara APPF bahwa aksi terorisme tidak semestinya dikaitkan dengan agama maupun kebangsaan tertentu. upaya-upaya penanggulangan terorisme dan penangkalan terhadap ideologi ekstrem dan radikalisasi haruslah berdasarkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional dan Piagam PBB,” ujarnya.

Untuk rancangan resolusi mengenai integritas lembaga pemerintah dan legislatif, DPR RI mendorong parlemen APPF untuk mewujudkan perangkat aturan yang jelas dan tegas mengatur mengenai etika profesi anggota parlemen termasuk dalam hal konflik kepentingan hingga transparansi keuangan.
Selain itu, tambah Puan, APPF diharapkan dapat berinteraksi lebih jauh secara kemitraan dengan organisasi-organisasi yang bergerak di transparansi dan tata kelola seperti OGP, OPeN,dan GOPAC.
“Rancangan resolusi ini terinsiprasi dari upaya-upaya yang dilakukan DPR RI untuk mewujudkan parlemen modern yang akuntabel, transparan dan berintergritas,” kata legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Selain itu DPR RI menjadi co-sponsor untuk rancangan resolusi mengenai ekonomi dan perdagangan serta peran perempuan dalam pembangunan berkelanjutan dan pengambilan keputusan.
Delegasi DPR RI sendiri berangkat pasa, Sabtu (11/1/2020). Delegasi parlemen Indonesia terdiri dari Dr. Azis Syamsudin (F-PG), Dr. Fadli Zon (F-PGERINDRA), Charles Honoris (F-PDIP), Putu Supadma Rudana (F-PD), Ahmad Hafisz Tohir (F-PAN), Puteri Annetta Komaruddin (F-PG), Himmatul Aliyah F-PGerindra), Mr. Andi Muawiyah Ramly (F-PKB), Mr. Iskan Qolba Lubis (F-PKS) dan Muhammad Iqbal (F-PPP).
Sebagai forum parlemen regional, APPF merupakan mekanisme dialog untuk isu-isu yang menjadi kepentingan bersama di kawasan dan turut mendukung hubungan luar negeri antar negara-negara Asia-Pasifik melalui diplomasi parlemen.
Forum kerjasama antar parlemen ini berperan dalam mengambil keputusan strategis bagi kawasan untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan di masing-masing parlemen negaranya. APPF merupakan gabungan dari 27 negara Asia-Pasifik yang mewakili 2,7 miliar penduduk dunia dan lebih dari separuh GDP global. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









