Senin
05 Mei 2025 | 10 : 54

Pilkada Tak Langsung, Inkonsistensi DPR

pdip jatim - aksi Koalisi Kawal RUU Pilkada

pdip jatim - aksi Koalisi Kawal RUU PilkadaJAKARTA – Koalisi Pemantau Pemilu (KP2) mengatakan, apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hal itu menunjukan inkonsistensi partai-partai dalam Koalisi Merah Putih.

Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menunjukan inkonsistensi Koalisi Merah Putih jika RUU Pilkada disahkan.

Pertama, Koalisi Merah Putih di DPR sebelumnya menolak sistem perwakilan dalam tradisi noken di papua. Namun kini koalisi tersebut justru menginginkan sistem perwakilan dalam pemilihan kepala daerah.

Kedua, koalisi tersebut saat ini menyoroti adanya praktik politik uang dalam pilkada langsung. Padahal anggota parlemen tetapi tetap melakukan praktik “dagang sapi”. Menurut Jojo, praktik money politic yang sebelumnya terjadi di ruang publik justru timbul dalam ruang privatisasi oleh elit di DPR.

“Urusan money politic, mereka hanya pindah-pindah kamar ke parlemen,” kata Jojo.

Ketiga, Koalisi Merah Putih menyatakan pilkada langsung rawan korupsi karena biaya tinggi. Hal tersebut tidak konsisten dengan fakta bahwa lembaga paling korup adalah parlemen, baik pusat maupun daerah. Karena itu, kata Jojo, jika parlemen bisa dibuktikan bukan lagi sebagai lembaga paling korup, mereka baru layak beranggapan pilkada langsung rawan dalam praktek korupsi.

Hal berikutnya yang menunjukan inkonsistensi adalah soal penghematan biaya. Sasaran efisiensi, menurut Jojo, harus dimulai pada penyelenggara negara. Jojo mengatakan, alasan penghematan itu tidak konsisten jika melihat pada tahun 2012, DPR menggunakan dana 8,6 miliar untuk renovasi toilet, dan dana yang cukup besar lainnya untuk merenovasi ruang rapat di parlemen.

Menurut dia, jika dikonversi, biaya proses pilkada langsung masih jauh dari pemborosan yang dilakukan pemerintah, dari pusat sampai daerah. “Tidak fair ketika yang dipangkas adalah hak orang dalam pengambilan keputusan politik penting, sementara pemborosan dinafikan,” kata Jojo. (Kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rayonisasi Tetap Diberlakukan, Ning Ita Minta Sekolah Sosialisasikan SPMB

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mulai menerapkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada Tahun Ajaran ...
LEGISLATIF

Tak Ingin TKI Korban TPPO Lagi, Untari Desak Pemprov Jatim Perkuat Perda PMI

SURABAYA – Tragedi yang menimpa dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja memantik perhatian Fraksi PDI ...
LEGISLATIF

DPRD Gresik Sidak Hamparan Limbah Padat Misterius di Desa Kertosono

GRESIK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Kecamatan Sidayu ...
KRONIK

Konsolidasi Rutin PAC Sumbergempol, Mulai Halal Bihalal hingga Kupatan

TULUNGAGUNG – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, menggelar ...
LEGISLATIF

Zulham Dukung Arema FC Kembali Bermarkas di Stadion Kanjuruhan

MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menanggapi positif penandatanganan MoU antara Arema ...
EKSEKUTIF

Musrenbang RPJMD, Bangkalan Bertekad Wujudkan Masyarakat Berdaya Saing dan Sejahtera

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyatakan bahwa visi-misinya membangun Bangkalan selaras dengan Asta ...