Kamis
06 Agustus 2026 | 5 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perkuat Perlindungan Driver dan Kepastian Tarif, DPRD Jatim Siapkan Perda Transportasi Online

pdip jatim 260210 bangyo

DPRD Jawa Timur menyiapkan Perda Transportasi Berbasis Aplikasi untuk memberikan kepastian tarif, perlindungan bagi driver online, dan mengisi kekosongan regulasi teknis dari pemerintah pusat.

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojek dan taksi online. Regulasi inisiatif tersebut juga ditujukan untuk mengakhiri ketidakpastian pengaturan tarif sekaligus mengisi kekosongan regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan Bataragoa, mengatakan penyusunan Raperda merupakan tindak lanjut atas aspirasi berbagai pihak, termasuk komunitas pengemudi transportasi online DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) dan GRANAT (Gerakan Rakyat Transportasi Online).

“Pada dasarnya kedua kelompok ini memiliki semangat yang sama, yaitu ingin menyejahterakan para driver online. Meskipun ada sedikit perbedaan pandangan terkait kewenangan pusat dan daerah, kami memastikan DPRD Jatim mengambil langkah nyata agar ada regulasi daerah yang mampu mengakomodasi harapan teman-teman pengemudi,” ujar Yordan, Kamis (6/8/2026).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menegaskan, DPRD tidak ingin kekosongan regulasi dari pemerintah pusat terus berlarut. Karena itu, kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dimanfaatkan untuk menghadirkan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi di Jawa Timur.

Salah satu substansi utama dalam Raperda tersebut adalah pengaturan batas tarif atas dan tarif bawah secara lebih rinci agar tidak lagi memunculkan perbedaan tafsir antara pemerintah daerah dan perusahaan aplikator.

“Lewat Raperda ini, kita buat penjelasan rinci dan lugas mengenai batas tarif atas dan tarif bawah agar tidak ada lagi misinterpretasi di lapangan,” tegasnya.

Selain mengatur tarif, DPRD Jatim juga menyiapkan mekanisme compliance disclosure atau pengungkapan tingkat kepatuhan aplikator terhadap aturan daerah. Skema tersebut menjadi bentuk sanksi administratif mengingat pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan mencabut izin operasional aplikasi secara nasional.

“Kita akan umumkan secara transparan kepada publik mana aplikator yang patuh dan mana yang tidak patuh terhadap aturan tarif daerah,” katanya.

Raperda juga memuat skema insentif dan disinsentif. Pengemudi yang bermitra dengan aplikator patuh akan memperoleh berbagai kemudahan, antara lain relaksasi pajak kendaraan serta akses kerja sama di terminal-terminal yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebaliknya, aplikator yang tidak mematuhi ketentuan tarif akan dikenai disinsentif, termasuk pembatasan kerja sama dengan terminal provinsi dan tidak memperoleh fasilitas relaksasi pajak bagi mitra pengemudinya.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, DPRD Jatim telah menyusun tahapan pembahasan Raperda. Draf akan dibawa ke rapat paripurna pada 10 Agustus 2026, dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 14 Agustus, dan ditargetkan disahkan menjadi Perda pada 18 Agustus 2026.

Dalam proses pembahasannya, Bapemperda juga akan meminta masukan dari PT Jasa Raharja, UPT Perlindungan Konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperkuat substansi regulasi.

“Di tingkat pusat perdebatan status driver, apakah buruh atau pelaku usaha mikro masih berjalan. Daripada menunggu tanpa kepastian, Pemprov dan DPRD Jatim bergerak cepat agar Perda ini bisa disahkan tahun 2026 ini juga demi melindungi para pengemudi online di Jawa Timur,” pungkas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perkuat Perlindungan Driver dan Kepastian Tarif, DPRD Jatim Siapkan Perda Transportasi Online

DPRD Jawa Timur menyiapkan Perda Transportasi Berbasis Aplikasi untuk memberikan kepastian tarif, perlindungan bagi ...
KRONIK

Rencana “Ekspansi” UNESA di Kebonagung Magetan, Fraksi PDI Perjuangan Minta Ada Jurusan Pertanian dan UMKM

MAGETAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan Kampus ...
KRONIK

Kawal Swasembada Gula, Sonny PDIP Tegaskan Kepentingan Petani Harus Jadi Prioritas

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan komitmennya mengawal program swasembada ...
HEADLINE

Said Abdullah: Pertumbuhan Ekonomi 5,29% Ditopang Faktor Musiman, Industri dan Pertanian Harus Diwaspadai

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai pertumbuhan ekonomi 5,29 persen ditopang faktor musiman, namun ...
KRONIK

Sinung PDIP Desak Jalur Gunung Piramid Ditutup Sementara, Usai Dua Pendaki Tewas

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, mendesak pemerintah menutup sementara jalur pendakian ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Tanamkan Nilai Kepemimpinan Berbasis Pancasila kepada Siswa Sekolah Rakyat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan berbasis ...