SUMENEP – Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharapkan turut andil melakukan langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di Gedung KORPRI, Kamis (15/12/2022).
“Menyempurnakan bangunan anti korupsi dalam pencegahannya diharapkan masyarakat semakin sejahtera, karena terbebas dari korupsi,” ujar Bupati Fauzi.
Menurut Bupati Fauzi, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencegah korupsi, termasuk gratifikasi, di antaranya, melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN untuk berperilaku jujur, memiliki integritas, dan bersih dalam bekerja.

“Melalui kegiatan ini, memacu motivasi seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menegaskan, para ASN wajib melaporkan harta kekayaan (LHKASN dan LHKPN) setiap tahun. Selain untuk mengetahui perkembangan hartanya, hal tersebut juga sebagai upaya mendorong semangat pencegahan korupsi.
“Kegiatan yang massif dalam pencegahan korupsi ini akan berefek positif untuk memajukan daerah di segala sektor pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada peringatan Harkodia 2022, Bupati Fauzi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala OPD melakukan Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi.
Yang jelas, tambah Bupati Fauzi, korupsi merupakan musuh bersama. Pemberantasannya memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pembangunan menuju masa kejayaan Kabupaten Sumenep.
“Strategi yang dilakukan untuk pemberantasan korupsi, di antaranya, melibatkan peran serta masyarakat atau public participation, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan melakukan perbaikan sistem,” tandas Bupati Fauzi. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS