Rabu
26 Agustus 2026 | 5 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Desa Wisata Disahkan, Daniel Rohi: Jangan Sampai Hadir Pemain-pemain Besar

pdip-jatim-220813-danro

SURABAYA – Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata di Jawa Timur disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, kemarin.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Daniel Rohi mengatakan, pengembangan desa wisata yaang selama ini terkendala keterbatasan dana, bakal bisa segera teratasi. Sebab, Perda ini bisa jadi payung hukum agar pemerintah membantu dana pengembangan desa wisata.

Selama ini Pemprov Jatim hanya memfasilitasi berupa bantuan promosi lokasi serta pembinaan sumber daya manusia (SDM).

“Tugas pemerintah itu kan ada dua, fasilitasi dan intervensi. Fasilitasi bisa berupa memberi pendanaan lewat APBD atau pengembangan SDM, serta melakukan promosi-promosi pariwisata. Sedangkan pemerintah kalau mengeluarkan bantuan harus ada payung hukum,” jelas Daniel Rohi di Surabaya, Sabtu (13/8/2022).

Selain terbatasnya dana, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, pengelolaan desa wisata selama ini juga ada yang terkendala status kepemilikan lahan.

Sesuai data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, bebernya, total ada sekitar 500 desa wisata di Jawa Timur. Lebih dari separonya, berada di kawasan lahan milik Perhutani.

Menurutnya, perda ini nanti ditindaklanjuti dengan Pergub sebagai petunjuk teknis. Selain dana, persoalan lain, desa wisata ada di kawasan Perhutani.

“Dengan adanya Perda, pemerintah mengajak Perhutani untuk memfasilitasi, bisa bekerja sama. Hutan itu kan milik Perhutani, dari pada hutan tidak produktif, dimanfaatkan untuk desa wisata. Kita dorong agar ada kerja sama-kerja sama itu,” ujarnya.

Selain itu, Perda tentang Desa Wisata akan lebih memproteksi agar hasil pendapatan desa wisata bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar.

“Artinya desa-desa wisata yang ada ini dinikmati masyarakat desa, jangan sampai hadir pemain-pemain besar, agar ekonomi rakyat berkembang,” tegas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut.

Daniel menambahkan, sistem desa wisata adalah pariwisata berkelanjutan. Di mana pariwisata yang baik harus mengandung tiga unsur.

Yakni berdampak bagi perekonomian masyarakat sekitar lokasi, menciptakan harmoni-integrasi sosial, serta harus memerhatikan aspek sosial.

“Jangan sampai semangat berwisata merusak lingkungan. Desa wisata jangan mengubah karakter asli desa. Kalau potensinya pertanian, harus objek utamanya pertanian jangan diubah hotel dan sebagainya. Sebagai bonusnya, baru dipakai untuk pariwisata,” tandasnya.

Sementara itu, Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan hari ini, rencananya Pergub akan disahkan November 2022. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Dinilai Sukses dan Profesional, Yuke: Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

SURABAYA – Perhelatan Soekarno Cup 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Bendahara Bidang Program DPP PDI Perjuangan ...
OLAHRAGA

Sepuluh Tahun Mengejar Bola, Fazri Jadi Best Player dan Bawa Jabar Cetak Sejarah

SURABAYA – Mimpi itu sudah tumbuh ketika Muhammad Fazri Marsandi masih duduk di kelas 2 sekolah dasar. Saat ...
KRONIK

Juara Soekarno Cup 2026, Pelatih Banteng Jabar: Hasil Kerja Keras Tim, Pengurus, dan Manajemen

SURABAYA – Banteng Jawa Barat keluar sebagai juara Soekarno Cup 2026 setelah menundukkan Banteng Bali melalui drama ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Mas Ipin Bebaskan Denda Pajak dan Diskon BPHT 50%

TRENGGALEK – Memeriahkan Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek, Bupati Mochamad Nur Arifin memberikan sejumlah ...
LEGISLATIF

Warga Bojonegoro Desil 1-4 Dijamin Terima Bansos dan Beasiswa, Apa Itu?

BOJONEGORO – Natasha Devianti, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, memanfaatkan Reses Masa ...