Percepat Pembangunan di Jatim, Said: Perpres 80/2019 Patut Diapresiasi

Loading

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa mempercepat pembangunan Jawa Timur.

Hal ini menyusul Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Politisi PDI Perjuangan asal Sumenep, Madura ini menjelaskan, terbitnya perpres tersebut wajib disyukuri dan disambut baik oleh para pemangku kepentingan di Jawa Timur.

“Kami akan kawal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 sekaligus berusaha maksimal agar APBN ikut membantu realisasi dari program perpres tersebut,” kata Said Abdullah, kemarin.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur mendapat momentum dan berkah untuk mempercepat proses pembangunan di daerahnya. Menurutnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2019 patut diapresiasi dan wajib ditindaklanjuti.

“Lahirnya perpres itu harus bisa menaikkan daya saing Jawa Timur dan selanjutnya berdampak terhadap pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, perpres tersebut juga memberikan dukungan dan nilai tambah pembangunan dengan melakukan pengembangan di Kawasan Selingkar Ijen dan Kawasan Madura beserta kepulauannya.

Dia berharap Gubernur Jawa Timur melaksanakan amanat perpres dengan menyiapkan rencana induk percepatan pembangunan sebaik mungkin dan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Pemprov Jawa Timur harus intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar perpres segera direalisasikan. Kami di Badan Anggaran DPR RI akan berusaha maksimal agar APBN bisa mendanai realisasi program perpres tersebut,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini. (goek)