SURABAYA – Aksi blokade jalan yang dilakukan warga Jalan Kalianak, Senin (22/2/2016), mendapat apresiasi anggota DPRD Surabaya. Dewan mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan nasional yang menghubungkan kawasan industri Margomulyo dan Kabupaten Gresik tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, mengatakan, aksi blokade di Jalan Kalianak merupakan bentuk kekhawatiran warga. Apalagi, sudah ada korban berjatuhan akibat terperosok lubang di sepanjang jalan.
Di musim hujan, sebut Agustin, genangan air sulit surut, dan menutupi lubang-lubang, sehingga banyak kendaraan terperosok. Kondisi jalan yang buruk itu makin diperparah dengan banyaknya kendaraan besar seperti truk trailer dan tronton yang melintas di jalan Kalianak.
“Warga sangat khawatir akan banyak korban berjatuhan apabila tidak segera dilakukan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan yang berlubang. Keberadaan kendaraan kelas berat makin menambah keruwetan,” kata Agustin, kemarin.
Terkait perbaikan jalan beserta infrastrukturnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu minta Pemkot Surabaya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Sebab, jalan Kalianak masuk jalan nasional, di mana pembangunan dan perawatannya menjadi tanggung jawab pusat.
Sementara itu, menyikapi aksi blokade warga Kalianak. Wali Kota Tri Rismaharini berencana mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta. Menurut Risma, kepergiannya ke Jakarta atas panggilan Menteri Koordinator (Menko).
“Saya besok ke PU untuk menyampaikan jalan Kalianak selesai menemui Menko,” ungkap Risma kepada wartawan, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Surabaya, Selasa (23/2/2016).
Menurut Risma, Pemkot Surabaya sendiri sudah sejak lama menaruh perhatian penuh terhadap kondisi kerusakan Jalan Kalianak. Bahkan, sejak 2012, pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat kepada kementerian PU terkait jalan nasional ini, agar segera diperbaiki.
“Selain membantu penambalan, kami juga sering berkirim surat ke PU. Juga kami pernah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar untuk membantu pelebaran jalan pada tahun 2012 lalu,” jelas Risma.
Alumnus arsitektur ITS Surabaya ini berpendapat, kerusakan Jalan Kalianak sudah tidak bisa lagi dilakukan penambalan, tapi harus dilakukan perbaikan secara besar-besaran. Perbaikan besar yang di maksudkan, adalah dibuatkan konstruksi jalan dengan jalan dicor.
Sebab, terang Risma, dengan pengecoran, maka Jalan Kalianak akan lebih tahan terhadap tekanan yang berat dari truk bertonase besar dan genangan air. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS