TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, benar-benar memberi perhatian khusus atas rencana kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di saat ada larangan mudik Lebaran. Terlebih PMI yang bakal pulang ke Tulungagung mencapai tidak kurang dari 1.283 orang.
Saat ini dia sudah mempersiapkan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung untuk mengantisipasi segala kemungkinan dengan kedatangan para PMI tersebut.
Baca juga: Bupati Maryoto Minta TKI Tulungagung Tidak Mudik Lebaran
“Nanti dilakukan pengamanan pada mereka (PMI) dari satgas dan lainnya,” kata Maryoto usai acara Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Senin (26/4/2021).
Kader PDI Perjuangan ini menyebut setidaknya sebanyak 1.283 PMI asal Kabupaten Tulungagung yang telah habis masa kontraknya bekerja di luar negeri akan pulang kampung (pulkam) ke Kota Marmer.
“Karena kontraknya habis mereka diperbolehkan pulang, jadi pengecualian larangan mudik,” sambung dia.
Selanjutnya, Maryoto menyatakan dengan rencana kedatangan para pahlawan devisa ini pula diselenggarakan rapat antara Forkopimda Kabupaten Tulungagung dan Forkopimcam se-Tulungagung. Rapat berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusmaning Bongso pada Senin (26/4/2021) siang.
Dia menyatakan pengecualian larangan mudik Lebaran juga berlaku bagi para santri. Mereka diperbolehkan mudik setelah pondok pesantrennya menjalani masa libur.
“Untuk santri ini nanti ditata antara pondok pesantren dan petugas yang ditunjuk,” terang Maryoto.
Mantan Wabup Tulungagung ini menegaskan pengecualian larangan mudik bagi santri sudah menjadi kebijakan pemerintah. “Kalau dari (pemerintah) atas boleh di sini (Tulungagung) ya boleh (mudik) juga,” ujarnya.
Sedang untuk larangan mudik bagi seluruh warga, termasuk ASN, menurut dia akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat.
“Sosialisasi pertama dilakukan pada keluarga lewat Satgas sampai ke desa-desa. Penegasannya dilakukan saat rapat antara Satgas dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” papar dia.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, terkait larangan mudik telah menyiapkan pos-pos sebagai titik penyekatan.
“Ada titik-titik penyekatan. Di antara penyekatan yang berbatasan dengan provinsi lain dan daerah yang sesuai zonasi akan kita lakukan penyekatan, sehingga larangan mudik bisa dilakukan dengan baik,” tandas Handono.
Selain itu, perwira menengah polisi tersebut juga menyatakan akan mendirikan pos pelayanan di samping pos penyekatan. Pos pelayanan ini agar tidak sampai terjadi kemacetan dan antisipasi kerumunan masyarakat. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS