Sabtu
15 Maret 2025 | 11 : 47

Pengembalian Formulir Bakal Cagub-cawagub Jatim Hingga 10 Juli

pdip-jatim-sri-untari-rakorbid

SURABAYA – Panitia penjaringan bakal calon gubernur – bakal calon wakil gubernur DPD PDI Perjuanggan Jawa Timur memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran selama sepuluh hari hingga Senin (10/7/2017) depan.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno, perpanjangan dilakukan akibat berkurangnya masa hari kerja karena bersamaan cuti hari Raya Idul Fitri 1438 H.

“Keppres Presiden Jokowi yang menyebutkan adanya perpanjangan cuti Lebaran, maka untuk pengembalian formulir kami undur sampai 10 Juli akan datang ini,” jelas Sri Untari, Sabtu.

Dia menambahkan, penyesuaian masa pengembalian formulir dengan cuti pemerintah disebabkan karena pengembalian formulir harus dilakukan di kantor DPD PDIP Jatim di Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya.

“Kami tak mau menerima pengembalian dengan asal menitipkan, namun harus di kantor DPD,” tambah politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Lamanya masa pengembalian formulir tersebut, juga karena banyak berkas yang harus dilengkapi oleh bacagub-bacawagub. Di antaranya, surat keterangan kelakuan baik hingga surat keterangan belum pernah dikeluarkan oleh partai (bagi kader internal PDIP).

“Saat mengembalikan formulir, memang ada beberapa berkas tambahan. Namun, untuk uang pengambilan formulir, semua sudah lunas,” tambah Untari.

Politisi asal Malang ini menyebutkan, masih ada tahapan selanjutnya yang harus diikuti bacagub dan bacawagub setelah tanggal 10 Juli nanti. Tahapannya yaitu dimulai dari psikotes, fit and proper test, dan sekolah partai.

“Setelah selesai baru nantinya DPP yang akan memberikan putusan,” terang dia.

Sampai akhir waktu pendaftaran pada pertengan bulan lalu, tercatat enam orang yang mengambil formulir, baik sebagai bakal cagub maupun cawagub.

Keenam pendaftar tersebut, yakni Wagub Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi, anggota DPRD Jatim Suhandoyo, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, anggota DPR RI MH Said Abdullah, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Rincinya, satu pendaftar yang mengambil formulir sebagai bakal calon gubernur, yakni Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Sedang yang sudah jelas mendaftar sebagai bakal cawagub adalah Kusnadi, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sementara, empat pendaftar lainnya yakni Suhandoyo, Budi Sulistyono, MH Said Abdullah, dan Abdullah Azwar Anas mengambil formulir, baik sebagai bakal cagub maupun cawagub. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Hormati Ramadan, Bupati Sugiri Instruksikan ASN dan Masyarakat Pakai Baju Muslim

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan ...
LEGISLATIF

Tri Wulan Pertama 2025, DPRD Banyuwangi Usulkan Pembahasan Pekerja Migran Indonesia

BANYUWANGI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi mengusulkan pembahasan 2 (dua) ...
LEGISLATIF

Kanang Tegaskan DPR RI Serius Kawal Kasus Pertamina, Antam, Minyakita

NGAWI – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono (Kanang) prihatin dengan kondisi masyarakat saat ...
KRONIK

Korban PHK Kesulitan Bayar BPJS, Khairul Anam Minta Pemkab Perbarui DTKS

KABUPATEN PROBOLINGGO – Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. ...
SEMENTARA ITU...

Bupati dan Wabup Lumajang Beri Apresiasi Pembalap Cilik Nasional

LUMAJANG – Keberhasilan Agam Abdillah sebagai pembalap cilik nasional menjadi bukti bahwa anak-anak daerah memiliki ...
SEMENTARA ITU...

Jika Tak Ingin Disanksi, ASN Pemkot Surabaya Harus Kembalikan Mobdin Sebelum 28 Maret

SURABAYA – Aparatur sipil begara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya wajib mengembalikan mobil dinas (mobdin) ...