
KEDIRI – Bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang dijagokan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa bakal tak punya lawan pasangan calon lain.
Pasalnya, sampai tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon ditutup KPU setempat semalam, tidak ada yang mendaftar lagi.
KPU Kabupaten Kediri secara resmi telah menutup tahapan perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon Pilbup 2020. Penutupan perpanjangan ini dilakukan tepat pukul 24.00 wib semalam.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kediri Anwar Anshori mengatakan, dari hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kediri yang digelar setelah penutupan, selama masa perpanjangan pendaftaran tidak ada satu pun pasangan bakal calon yang secara resmi mendaftar.
Menurutnya, sebelum ditutup, sempat ada bakal pasangan calon yang siap untuk didaftarkan. Namun, sebutnya, yang mendaftarkan belum hadir.
Pihaknya lantas menunggu, namun sampai jam 24.00 wib belum juga datang. Baca juga: Daftar ke KPU, Bakal Cabup Kediri Kenakan Sepatu Taufik Kiemas
“Sesuai tahapan, masa perpanjangan pendaftaran sampai 13 September jam 24.00 wib. Lalu, dalam pleno jam 00.01 kami nyatakan resmi ditutup dan tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar,” terang Anwar, Senin (14/9/2020).

Pasca penutupan perpanjangan pendaftaran, lanjut Anwar, KPU melangkah ke tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon. Tahapan ini bakal dilaksanakan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang pada 15 -16 September 2020.
Sampai ditutupnya perpanjangan pendaftaran, hanya ada 1 bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yakni Mas Dhito-Mbak Dewi. Keduanya mendaftar di KPU setempat pada 4 September 2020 lalu.
Meski hanya satu bakal paslon yang mendaftar, sebut Anwar Anshori, pihaknya belum menyebut di Pilbup Kediri hanya diikuti calon tunggal.
“Calon tunggal belum, kita nunggu penetapan. Karena masih ada tahapan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Setelah pemeriksaan kesehatan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi syarat calon. “Setelah tahapan ini kita lalui dan memenuhi syarat, maka nanti KPU Kabupaten Kediri pada 23 September 2020 akan melakukan penetapan pasangan calon yang telah memenuhi syarat,” papar Anwar.
Sementara itu, ketika ditanya wartawan terkait pencalonan dirinya yang nantinya sangat berpotensi sebagai calon tunggal dalam Pilbup Kediri pada 4 September 2020 lalu, Hanindhito mengaku potensi itu ada.
Namun, putra Seskab Pramono Anung ini meyakini, jika kotak atau bumbung kosong tidak begitu signifikan suaranya di Kabupaten Kediri. Sebab, jelas Dhito, dirinya bersama Dewi Maria Ulfa telah mendapat dukungan dari semua partai yang ada di daerah ini. (putera)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS