SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menindak tegas pelaku vandalisme yang dilakukan di mural Jalan Gubeng Pojok. Vandalisme dilakukan pada mural yang menggambarkan tentang wisata di Kota Surabaya.
Aksi vandalisme dilakukan tepat sepekan usai mural tersebut selesai pada 28 Oktober lalu.
Pemkot Surabaya memanfaatkan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk menangkap pelaku vandalisme.
“Ini saya minta CCTV proses sampai dapat, hukumannya jangan ringan-ringan. Yang berat, karena merusak fasilitas umum,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (3/11/2025).
Diketahui, terdapat tiga CCTV yang menyorot tembok di Jalan Gubeng Pojok.
“Saya perintahkan Satpol PP sama Kominfo, cari (pelaku) sampai ketemu. Karena ini merusak fasilitas umum yang dibangun pakai uang negara,” ujarnya.
Eri menyayangkan tindakan vandalisme pada mural yang telah difasilitasi oleh Pemkot Surabaya.
“Mangkanya saya berharap vandalisme itu jangan ngerusak yang sudah dimural anak-anak yang susahnya kayak gitu,” kata Eri.
Untuk diketahui, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya minta seniman mural Adeco Surabaya, Surya Adi Rahman, untuk membuat mural di area Jalan Gubeng Pojok, yang sebelumnya memang selalu jadi lokasi vandalisme. (gio/pr)