Rabu
07 Oktober 2026 | 4 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Kembali Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah Keputran

pdip-jatim-pasar-tumpah-keputran

pdip-jatim-pasar-tumpah-keputranSURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya tidak lagi menoleransi pedagang Pasar Keputran yang masih saja membuka stan dagangan di jalan raya dan pedestrian. Apalagi, pedagang selalu mencederai komitmennya, untuk tidak berjualan di jalan.

Tidak hanya melanggar komitmen jam buka dan tutup yang terus molor, para pedagang juga banyak meninggalkan sampah yang mengotori jalanan di kawasan Surabaya pusat itu.

Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, kelonggaran yang diberikan kepada para pedagang pasar tumpah di Keputran selama ini hanya merupakan kebijakan terkait faktor kemanusiaan. Artinya, tidak ada proses perizinan di dalamnya.

Namun, kelonggaran yang diberikan pemkot, tidak dilaksanakan pedagang. “Karena itu kami tertibkan. Di dalam Pasar Keputran kan masih ada 500 stan kosong, harusnya ini bisa dimaksimalkan dulu fungsinya,” kata Whisnu, kemarin

Wawali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, tidak akan ada kebijakan lagi terkait pasar tumpah di Keputran, karena keberadaannya dinilai sudah benar-benar mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Pihaknya juga tidak sepakat jika ada yang beralasan bahwa stan yang tersedia di Pasar Keputran tidak mencukupi untuk menampung seluruh pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati pedestrian dan akses jalan.

“Kalau dianggap nggak cukup, masuk saja dulu nanti baru kita pikirkan selanjutnya. Bila perlu kami akan perluas areanya ke samping kiri dan kanan, karena masih ada lahan yang bisa digunakan,” ujarnya.

Ke depan, jelas Whisnu, Pemkot Surabaya tidak hanya akan mengembangkan seluruh pasar induk, tapi juga berupaya membangun sejumlah pasar sentral lainnya, agar lebih tertata. Tiga pasar induk seperti Keputran, Pabean dan Wonokromo, tetap dipertahankan dan dikembangkan keberadaannya, untuk melayani masyarakat tengah kota.

“Untuk menata beberapa pasar tradisional lain, termasuk pasar burung, pasar buah dan sebagainya, pemkot akan berupaya untuk membangunkan pasar sentral,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengimbau pedagang masuk ke dalam pasar dan menempati Pasar Keputran Selatan dan Pasar Keputran Utara. Karena, masih ada sekitar 500-an stan yang masih kosong.

Pihaknya akan tetap mengembalikan fungsi jalan yang sebelumnya sudah pernah dilakukan bersama Polrestabes Surabaya pada 2010 lalu.

Menurut Irvan, selama ini sudah diatur agar pedagang berjualan pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Namun, pedagang menyalahi kesepakatan serta menimbulkan limbah pasar, sehingga memaksa lurah dan camat setempat membersihkan tiap pagi. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dari Tegang hingga Pecah dalam Sorak, Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas

KEDIRI – Malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, berubah menjadi lautan sorak. Ribuan warga ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Gelar Temu Media, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kritik Konstruktif

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar agenda temu media bersama insan pers. ...
EKSEKUTIF

Rumah Inspirasi Hadir di Pelosok Trenggalek, Mas Ipin Berharap Cetak Generasi Berkarakter

TRENGGALEK – Kehadiran Rumah Inspirasi Trenggalek PAUD Al Huda di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, diharapkan ...
KRONIK

Ditanya Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Puan: Kami Menghormati Proses yang Berjalan

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memilih tidak berspekulasi mengenai gugatan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta APBD Jatim 2027 Diukur dari Dampak Nyata, Bukan Serapan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta keberhasilan APBD 2027 tidak diukur hanya dari tingginya ...
LEGISLATIF

Tok! DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan UU Satu Data Indonesia

JAKARTA – DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dirancang memperkuat hak pekerja sekaligus menjaga ...