BLITAR – Pemerintah Kota Blitar kembali mendistribusikan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) bagi warga Bumi Bung Karno. Usai di wilayah Kecamatan Sananwetan dan Kepanjenkidul, kali ini giliran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Sukorejo.
Wali Kota Blitar Santoso usai memberikan rastrada secara simbolis di Kelurahan Sukorejo menjelaskan, rastrada menjadi program rutin Pemkot Blitar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menurut wali kota kader Banteng ini, setiap bulannya warga mendapat jatah 10 kg beras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Yang mana penyalurannya dirapel setiap empat bulan sekali. Sehingga penyaluran tahap III ini, untuk jatah September sampai Desember 2022.
“Ini kita berikan langsung empat bulan, karena ini harapannya bisa meringankan beban warga akibat naiknya harga BBM juga ya, semoga nanti uang untuk belanja beras bisa digunakan untuk belanja lainnya,” jelas Santoso, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul ‘Alim mengapresiasi Pemkot Blitar yang sampai saat ini masih rutin melaksanakan program pemberian rastrada.
Syahrul menilai sejauh ini program rastrada sudah sesuai aturan dan layak untuk masyarakat. Mulai dari penerima manfaat, kualitas beras dan lainnya.
Meski begitu, jika menerima beras yang kurang sesuai standard, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini mengimbau warga segera melapor agar memperoleh ganti.
“Sejauh ini pembagian rastrada alhamdulillah lancar terus, jadi mulai berasnya, penerimanya sesuai semua, cuman kalau ditemukan beras yang kurang sesuai ya kita minta warga segera melapor ke Lurah RT RW untuk diganti,” jelas Syahrul.
Sesuai data, total ada 10.438 warga terdiri dari 3.574 KPM Kecamatan Sananwetan, 2.658 KPM Kecamatan Kepanjenkidul, dan 3.932 KPM Kecamatan Sukorejo memperoleh rastrada tahun ini. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS