TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 250 miliar, setelah Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, menandatangani nota kesepakatan di gedung Smart Center Trenggalek, Rabu (29/9/2021).
“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU sekaligus perjanjian kerjasama dengan PT. SMI, mengenai persetujuan pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Bupati Arifin.
“Ini sudah disetujui juga oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Yang disetujui 250 miliar dan tenor 5 tahun,” tambahnya.
Bupati Arifin juga menjelaskan, 150 miliar dari 250 miliar rencananya akan digunakan untuk peningkatan pembangunan RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
“Rencananya akan ada 2 gedung. Gedung pertama untuk IGD dan juga tindakan terpusat, mulai tindakan ICU, MICU dan berbagai tindakan terpusat lainnya. Gedung selanjutnya untuk ruang isolasi Covid,” urainya.
Kemudian, jelas Bupati Arifin, sisanya senilai 100 miliar akan digunakan untuk membangun infrastruktur berupa jalan dan jembatan yang tersebar pada 20 titik di seluruh Kabupaten Trenggalek.
Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini menegaskan, 20 titik infrastruktur tersebut merupakan usulan prioritas dari masyarakat melalui musrenbang, yang tidak dapat ditindak lanjuti dalam dua tahun terakhir akibat refokusing anggaran Covid-19.
Karena itu, pinjaman dana ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Trenggalek membenahi yang terbengkalai sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar.
Selain itu, Bupati Arifin juga mengingatkan, setelah mendapatkan pinjaman dana PEN, pihaknya tentu memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut dalam lima tahun ke depan.
“Kalau 250 miliar dibagi lima, rata-rata lima puluh miliar ditambah lagi dengan bunga sekitar 55 miliar. Cuma progresnya, di tahun pertama lebih besar, tahun ke-2 dan ke-3 akan turun, dan terus turun,” jelasnya. (man/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS