TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin memfasilitasi anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek mendatangi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia, Jumat (17/10/2025).
Mas Ipin, sapaan karib Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut mengajak anggota koperasi mencari solusi atas macetnya tabungan senilai sekitar Rp 32 miliar.
Selain perwakilan anggota, pengurus, dan pengawas KSPPS Madani, turut hadir Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi didampingi jajaran pimpinan DPRD.
Sedangkan dari pihak Kemenkop hadir Deputi Bidang Pengawasan Koperasi beserta jajarannya.
Doding menyebutkan salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah pembatalan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan KSPPS Madani yang sebelumnya disepakati bersama Komisi II DPRD Trenggalek pada Selasa (7/10/2025).
Dalam kesepakatan lama itu, KSPPS Madani diwajibkan mengembalikan simpanan anggota di bawah Rp100 juta paling lambat Desember 2025.
Pembatalan dilakukan karena isi kesepakatan dianggap tidak mencerminkan asas keadilan bagi seluruh anggota koperasi.

“Setelah terlaksananya diskusi, kami sepakat membatalkan berita acara sebelumnya karena asas keadilan tabungan di bawah Rp100 juta maupun di atas Rp100 juta harus dicairkan bersama, tidak dibeda-bedakan,” kata Doding, Sabtu (18/10/2025).
Selain itu, forum juga memutuskan penunjukan kantor akuntan publik terdaftar di Kemenkop untuk melakukan audit keuangan KSPPS Madani.
Audit ini akan diawasi oleh tim monitoring transparansi yang beranggotakan perwakilan anggota dan pengurus koperasi, serta diawasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan/atau pihak yang ditunjuk Kemenkop RI.
Rapat koordinasi untuk pembentukan tim monitoring dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Forum juga menyepakati pembatalan rapat anggota jhusus (RAK) dan tidak adanya pergantian pengurus koperasi,” jelas Doding yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan permasalahan yang ada di KSPSS Madani satu persatu bisa terurai sehingga harapan masyarakat agar simpanannya bisa ditarik, dapat terealisasi. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










