NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) perwakilan Jawa Timur. Raihan tersebut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Capaian tersebut mencatatkan Pemkab Nganjuk secara berturut-turut berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak enam kali.
Penghargaan diberikan pihak BPK kepada kepala daerah dan ketua DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota, di Auditorium Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Kamis (25/5/2023)
Bupati Bnagjuk Marhaen Djumadi mengaku bersyukur atas capaian tersebut. “Sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran atas kinerjanya. Sehingga pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022 tidak ada masalah,” Kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Marhaen menambahkan, “Opini WTP ini menjadi salah satu bukti bahwa reformasi birokrasi dan manajemen pemerintahan yang akuntabel berjalan di Kabupaten Nganjuk,” katanya.
Meski begitu, Bupati Marhaen berharap, pemkab terus melakukan sinkronisasi agar laporan keuangan bisa semakin akuntabel efisien dan efektif pada waktu-waktu mendatang.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang turut dalam acara penyerahan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas raihan opini WTP yang kembali diraih pemkab.
“Kami mewakili teman-teman DPRD Kabupaten Nganjuk sangat mengapresiasi kinerja Bupati Nganjuk beserta jajaran, sehingga bisa diraihnya Opini WTP secara beruntun,” kata Tatit. (eng/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS