MALANG – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang mendukung penuh upaya ekskavasi Situs Srigading, Lawang, Kabupaten Malang, yang tengah dilakukan oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Benda cagar budaya yang berada di tengah perkebunan tebu itu diperkirakan dibangun pada masa Mpu Sindok, raja Mataram Kuno atau abad ke-10 Masehi. Lokasi ekskavasi berupa gundukan tanah (gumuk) dengan lebar sekitar 15 meter x 15 meter dengan tinggi hampir 3 meter.
Sedangkan di permukaan gundukan terdapat sebuah yoni berukuran 0,8 m x 0,8 m, beberapa batu andesit berbentuk segi empat, dan sebaran batu bata dengan dimensi cukup besar.
Pembina LPM Kaloka Malang Sri Untari Bisowarno menyatakan, pihaknya siap untuk mendukung pembiayaan program eskavasi Situs Srigading tersebut. Menurutnya, di Malang Raya ini, tidak banyak peninggalan-peninggalan sejarah yang utuh.
“Di Malang ini kita yang menemukan candi besar itu di antaranya, Jago, Karangbesuki, Singhasari, Kidal, yang kemudian tidak pernah ditemukan sesuatu cukup besar di Lawang,” kata Sri Untari, Rabu (9/2/2022).
Terlebih, apabila digali secara historis, wilayah Lawang memiliki catatan sejarah yang cukup panjang. Apalagi, secara geografis memiliki kedekatan dengan pusat kerajaan dan candi di Singosari.
Leluhur bangsa Indonesia, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut, mendirikan candi di wilayah ataupun tempat yang memiliki kesuburan yang tinggi.

Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan para leluhur kepada alam semesta yang telah memberikan penghidupan kepada mereka. “Sehingga, bisa jadi apabila ditemukan secara arkeolog bersama sesepuh, maka kita bisa melanjutkan,” ungkapnya.
“Kalau rekomendasinya dilanjutkan dan diharuskan pemerintah daerah membeli tanah di sini, kami berharap masyarakat tidak menjualnya dengan harga mahal. Karena ini untuk kepentingan bersama,” imbuh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Ketika ekskavasi Situs Srigading yang didukung LPM Kaloka Malang ini berhasil, sebut Untari, masyarakat juga ikut diuntungkan. Sebab, apabila wisata sejarah disekitar area ekskavasi ini berkembang akan menarik wisatawan kedepannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyatakan pihaknya siap mendukung program ekskavasi Situs Srigading di Kecamatan Lawang ini. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk mewujudkan wisata edukasi sejarah.
“Tugas Pemerintah Kabupaten Malang setelah proses ekskavasi ini dilakukan maka memelihara keberlanjutannya melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan sehingga keberlangsungan ekskavasi ini diwujudkan dalam bentuk cagar budaya” terang Didik.
“Supporting paling utama yaitu bagaimana proses ekskavasi ini bisa berjalan lancar dan setelah proses eksvakasi ini dilakukan berarti nanti bisa didukung dengan insfrastruktur fasilitas penunjang yang dibangun,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Didik berharap, proses ekskavasi ini akan memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat, bahwa keberadaan Situs Srigading ini menjadi bagian yang harus dipertahankan sehingga tercipta keterikatan historis dengan leluhur. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS