Jumat
24 Oktober 2025 | 9 : 48

Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak Hingga 80 Persen, Ini Rinciannya

IMG-20250818-WA0011_copy_889x600

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado istimewa bagi masyarakat di momen Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Dalam momen ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengumumkan insentif pajak daerah hingga 80 persen.

Diskon tersebut dikenakan untuk pengajuan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P-2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemberian insentif ini diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT RI ke-80.

Langkah ini sekaligus melaksanakan amanat Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, dengan tujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk taat membayar kewajibannya.

Adapun diskon tersebut meliputi diskon PBB-P2 dan diskon BPHTB, sebagai berikut:

Diskon PBB-P2
• Ketetapan hingga Rp 1 juta : diskon 80%
• Rp 1 juta–Rp. 5 juta : diskon 50%
• Rp. 5 juta–Rp. 10 juta : diskon 30%
• Rp. 10 juta–Rp. 15 juta : diskon 20%
• lebih dari Rp 15 juta pengurangan dapat diberikan berdasarkan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskon BPHTB
Jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, putusan hakim, penggabungan usaha, pemekaran, hadiah, PTSL, dan hibah selain dari orang tua ke anak:
• NPOP ≤ Rp 1 miliar : diskon 40%
• Rp.1 miliar–Rp 2 miliar : diskon 10%
• lebih dari Rp 2 miliar : diskon 5%

Waris dan hibah orang tua ke anak:
• NPOP ≤ Rp 1 miliar : diskon 80%
• Rp.1 miliar–Rp 2 miliar : diskon 25%
• lebih dari Rp 2 miliar : diskon 15%

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa sejatinya Pemkab Gresik telah memiliki Perbup tahun 2023 terkait dengan stimulan PBB dan NJOP. Artinya stimulan terkait pajak sudah diatur, dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

Dengan adanya diskon pajak ini, secara otomatis wajib pajak yang masuk kriteria akan mendapatkan diskon. Diskon pajak ini juga secara langsung bisa dinikmati oleh 37 veteran di Kabupaten Gresik.

“Peringatan HUT RI ke-80 adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karenanya, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk hadir meringankan beban masyarakat. Silahkan masyarakat manfaatkan, dan mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat Gresik,” tegas Bupati Yani.

Sebagai informasi, data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menunjukkan, lebih dari 99% wajib pajak PBB di Kabupaten Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. Dari persentase tersebut, 98,31% berada di ketetapan sampai dengan Rp1 juta. Insentif ini dipastikan akan dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Asluchul Alif mengungkapkan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena bagaimanapun, hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ungkap Alif. (mus/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...