Minggu
11 Mei 2025 | 7 : 03

Pemerintahan Jokowi Tersandera Transisi…

pdip jatim - SBY - Jokowi di Nusa Dua

pdip jatim - SBY - Jokowi di Nusa DuaJAKARTA – Masa transisi pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke presiden terpilih Joko Widodo, dinilai sarat nuansa saling sandera. Indikator yang dirujuk adalah munculnya kebijakan strategis pada masa transisi yang rawan “menjebak” pemerintahan berikutnya dengan rangkaian program dan kebijakan yang mengikat.

“Fenomena saling sandera ini terjadi di peralihan kepemimpinan di daerah maupun nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Jumat (29/8/2014). Saling sandera tersebut semakin kental terasa nuansanya, kata dia, ketika pejabat lama dan yang baru berbeda visi dan misi pengelolaan pemerintahan, termasuk politik anggaran.

“Di tengah masa pergantian kepempimpinan, yang lama bikin program strategis padahal beda visi dan misinya dengan pejabat baru yang sudah terpilih tetapi belum dilantik,” papar Arif.

Contoh paling gampang yang terjadi sekarang, sebut dia, adalah penerimaan calon pegawai negeri sipil di akhir pemerintahan Presiden SBY.

Penerimaan CPNS pada tiga bulan terakhir kabinet 2009-2014 ini baru dibuka pada medio Agustus 2014. Kontradiksi akan terasa, ketika kinerja pegawai negeri masih kerap dipertanyakan, alokasi gaji pegawai menyita dana negara, dan reformasi birokrasi pun belum menuai hasil optimal. Belum lagi bila dibahas wacana kabinet ramping Jokowi yang tentu bakal berdampak pada postur birokrasi.

Memburu ideal

Menjadi salah satu pimpinan komisi di parlemen yang membidangi antara lain masalah pemilu dan pemerintahan, Arif menemukan fenomena saling sandera ini terutama terjadi ketika pemimpin lama sudah dua kali menjabat atau ketika petahana tak mencalonkan diri lagi. Dua periode adalah batas maksimal seseorang menempati jabatan publik yang sama.

“Seharusnya, minimal enam bulan sebelum pergantian kepemimpinan sudah tak boleh lagi pemimpin lama membuat kebijakan yang sifatnya strategis,” kata Arif. Selama masa transisi, lanjut dia, pemerintah lama semestinya menjalankan administrasi rutin tanpa kebijakan strategis apalagi baru.

“Selama ini belum diatur. Yang diatur baru incumbent harus non-aktif, itu pun baru untuk pemerintahan daerah,” kata Arif. Menurut dia, pemikiran inilah yang kemudian memunculkan kembali wacana terkait lembaga kepresidenan untuk tingkat nasional atau secara umum merupakan mekanisme pengelolaan pemerintahan termasuk pada masa transisi.

Di tingkat nasional, konstitusi sudah memberikan payung soal lembaga kepresidenan tetapi selama ini format penerapannya belum ideal. Arif mengatakan, wacana soal pengaturan lebih tegas masalah masa transisi pemerintahan ini sudah bersuara lebih kencang dalam pembahasan RUU Pemilu Kepala Daerah di parlemen.

“(Karena) di pemerintahan daerah juga sudah terjadi saling sandera ini juga, ada hiruk-pikuk transisi,” ujar Arif menegaskan bahwa persoalan masa transisi ini sudah menjadi persoalan di semu tingkat pemerintahan. Menurut dia, pengaturan masa transisi di tingkat daerah masih bisa berpeluang rampung digarap pada periode DPR saat ini.

“Kalau nasional, (wacana) baru diembuskan. Ini PR (pekerjaan rumah) bagi DPR periode mendatang,” kata Arif. Perkecualian dan syarat masa transisi, imbuh dia, tentu saja harus menjadi rincian yang tak gampang disalahtafsirkan bila wacana ini benar-benar terealisasi.

Pengaturan kembali soal mekanisme transisi di semua tingkat pemerintahan ini, menurut Arif seyogyanya digarap bersamaan untuk Paket UU Politik yang mencakup UU Partai Politik, UU Penyelenggara Pemilu, UU Pemilu Legislatif, UU Pemilu Presiden, serta UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD.

“Sandera” RAPBN 2015

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang disusun oleh jajaran pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebelumya telah dikhawatirkan bakal mempersulit pemerintahan Jokowi.

Postur rancangan anggaran ini sudah membagi-bagikan 94,5 persen alokasi dana dengan hanya menyisakan ruang sempit kebijakan fiskal untuk pemerintah baru. “Hal ini bisa menjadi masalah karena harapan publik akan adanya perubahan setelah pemerintah baru terbentuk tidak dapat dipenuhi,” ujar Ekonom Universitas Gadjah Mada, Sri Ardiningsih, di Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Sri menyarankan perlu segera ada lobi antara pemerintah dan DPR untuk memberikan ruang fiskal yang lebih longgar untuk pemerintahan baru mendatang. Dia merinci, alokasi yang sudah dibagi dari RAPBN 2015 mencantumkan 14,3 persen untuk gaji pegawai negeri, 7,6 persen untuk pembayaran bunga utang, 31,69 persen dana transfer daerah, 18 persen subsidi energi, dan 22,9 persen anggaran pendidikan.

“(Rincian) itu total sudah 94,49 persen dari pengeluaran,” sebut Sri. Dia pun mengusulkan perubahan politik anggaran untuk revisi RAPBN 2015. “Tanpa perubahan politik anggaran, pemerintah baru tidak akan bisa melaksanakan visi-misinya,” tegas dia.

Masalahnya, timpal Arif, mekanisme “normal” RAPBN-P baru bisa dimulai pada 2 Januari 2015 dan melewati proses panjang. Kebijakan semacam penerimaan CPNS pun, kata dia, secara logika tak bisa begitu saja dihentikan di tengah jalan ketika sudah terlanjur berjalan seperti sekarang. Tersandera…. (ANN)

Sumber: Kompas

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Joko Tri Asmoro Tekankan Pelibatan Anak Muda dalam Kepengurusan Koperasi Merah Putih

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menekankan pentingnya pelibatan anak ...
LEGISLATIF

Sadarestuwati Ajak Masyarakat Jombang Tanamkan Nilai Kebangsaan di Era Digital

JOMBANG – Di tengah derasnya arus globalisasi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menekankan ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Lumajang dan Wakil Hadiri Peluncuran Film Dendam Mustika Badar Besi Semeru

LUMAJANG – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha) ...
LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...
UMKM

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan menuju kawah Gunung Kelud. ...