KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mulai ancang-ancang mempersiapkan proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah Kediri – Nganjuk.
Rencananya proyek pembangunan jalan tol ini memakan waktu pengerjaan 18 – 24 bulan. Di Kabupaten Kediri, lahan yang digunakan nantinya seluas 39 hektar mencakup 2 wilayah kecamatan dan 5 desa.
Untuk Kecamatan Grogol ada satu desa dilalui jalan tol, yakni Desa Bakalan. Sedangkan di Kecamatan Banyakan ada empat desa, masing-masing, Desa Ngablak, Maron, Banyakan dan Sendang.
Terkait rencana pembangunan jalan tol tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Senin (19/4/2021) siang.
Hanindhito menjelaskan, pada tahap awal nantinya akan dilakukan sosialisasi dengan forkopimda setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kami pemerintah Kabupaten kediri pasti akan mensupport pembangunan jalan tol ini. Kami pastikan tidak ada yang bermain dalam pembebasan tanah,” tegas Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup ini.
Proyek jalan tol Kediri – Nganjuk bakal dikerjakan Jasa Marga Ngawi-Kediri-Nganjuk selama kurang lebih 18-24 bulan.
Berdasakan estimasi, di Kabupaten Kediri terdapat kurang lebih 39 hektare lahan atau kurang lebih 317 bidang yang dibutuhkan untuk pengerjaannya. Dengan total panjang keseluruhan jalan tol Kediri-Kertosono mencapai lebih dari 20 kilometer.
Dalam audiensi ini dihadiri oleh M. Hidayat Satria Adi – PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol di bawah Kementerian PUPR Bina Toll Trans Jawa, Historia Direktur Teknik PT Jasa Marga Ngawi Kediri Kertosono dan Kepala PUPR Kabupaten Kediri.
Mas Bup berharap pembangunan jalan tol akan berlangsung dengan lancar. Selain itu, komunikasi juga akan dilakukan dengan Pemkab Nganjuk, sehingga proses pembangunan bisa berjalan baik. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS