Minggu
28 Juni 2026 | 10 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemasangan Baliho Langgar Perda, Harvad: Pemkot Malang Jangan Tebang Pilih!

pdip-jatim-harvad-kota-malang3

MALANG – Pemasangan baliho berisi iklan sebuah perusahaan yang dipasang di sekitar Bundaran Patung Pesawat Jl. Sukarno-Hatta (Suhat), Kota Malang mendapatkan sorotan publik akibat pemasangannya yang tidak memiliki izin.

Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD Kota Malang menggelar hearing dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan mengatakan, saat hearing DPRD dengan DPMPTSP Kota Malang, dia minta kepada dinas terkait untuk melakukan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang jelas saya menyampaikan kepada DMPTSP, dinas terkait yang mengurusi perizinan itu. Bahwa aturan Perda reklame itu kan sudah jelas menyatakan di titik patung pesawat Suhat itu, dilarang ada reklame,” jelas Harvad saat diwawancarai pada Selasa (13/4/2021).

Dalam kegiatan hearing yang dilakukan dengan DPRD Kota Malang tersebut, DMPTSP beralasan acuan mereka dalam penerbitan izin pembangunan baliho adalah Perda RDTK terkait tata ruang yang memperbolehkan area taman digunakan untuk baliho sebesar 15 persen dari luas taman.

Hal tersebut lantas ditanggapi oleh Harvad, menurutnya DMPTSP tidak boleh hanya mengacu pada satu Perda tanpa memperhatikan peraturan-peraturan lainnya.

“Kita mengenal teori hukum namanya Lex specialis derogat legi generalis, memang di dalam Perda RDTK itu di kawasan hijau tanaman itu diberi reklame yang besarannya 15% daripada besaran taman tersebut. Tapi di dalam Perda yang lebih khusus mengatur reklame tersebut dilarang,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan penertiban baliho yang tidak berizin tersebut. Selain itu, Harvad juga mengingatkan kepada Pemkot Malang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ya kita positive thinking lah, mungkin kecolongan. Tapi jangan sampai kemudian kecolongan ini terjadi berulang-ulang teruskan seperti itu,” terangnya

Ia juga menegaskan dalam penanganan kasus ini, Pemkot Malang jangan sampai melakukan pembiaran. Pemkot Malang, lanjutnya tidak boleh tebang-pilih dalam penegakan hukum yang ada.

“Karena masyarakat rakyat kecil saja ketika membangun sebuah bangunan di mana-mana pasti akan ada IMB, maka jangan sampai ada tebang pilih,” tegasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KOLOM

Bulan Bung Karno: Jangan Biarkan Menjadi Sekadar Seremoni

Oleh Nasrullah SETIAP bulan Juni, keluarga besar PDI Perjuangan memperingati Bulan Bung Karno. Rangkaian kegiatan ...
KABAR CABANG

Pemkot Madiun Apresiasi Turnamen Catur PDIP, Dinilai Gerakkan UMKM dan Lahirkan Atlet Berprestasi

Pemkot Madiun mengapresiasi Open Turnamen Catur Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun karena dinilai mampu ...
KABAR CABANG

Tebar 15 Ribu Benih Ikan Nila di Waduk Bendo, PDIP Ponorogo Dorong Pelestarian Ekosistem dan Ketahanan Pangan

PONOROGO – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Ponorogo menggelar kegiatan penebaran 15 ...
KRONIK

Peternak Ayam Petelur Tertekan, Sonny Dorong Kementan Lakukan Langkah-Langkah Bantuan

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Batu Gelar Turnamen Catur, Tanamkan Pola Pikir Strategis ala Bung Karno

DPC PDI Perjuangan Kota Batu menggelar Turnamen Catur Piala Bung Karno 2026 sebagai upaya membumikan nilai ...
KABAR CABANG

Berangkat Pukul 04.30 dari Malang, Amelia ke Kediri untuk Melukis Bung Karno

Lomba Melukis Wajah Bung Karno yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menarik 171 peserta dari berbagai ...