
SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Dr Sri Untari Bisowarno M.AP menyambut positif pengalihan hak rumah kelahiran Presiden pertama RI dari perorangan ke Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Untari, pengalihan hak sehingga rumah bersejarah di Gang Pandean IV, Nomor 40, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menjadi aset negara itu sesuai harapan masyarakat agar jejak Sang Proklamator tidak hilang.
“Ini adalah prestasi penting Bu Risma sebagai Wali Kota Surabaya, untuk memenuhi harapan masyarakat agar tidak hilang jejak sejarah pendiri bangsa kita,” kata Untari, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Rumah Kelahiran Bung Karno Diserahkan ke Pemkot, PDIP Surabaya Beri Apresiasi
Diberitakan, bertepatan dengan peringatan ke-75 tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020), rumah kelahiran Bung Karno di Gang Pandean IV resmi diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
Proses penyerahan dilakukan oleh ahli waris kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di depan rumah bersejarah itu.
Untari menyebutkan, Bung Karno adalah bapak pendiri bangsa yang lahir di Kota Pahlawan. Upaya melestarikan nama dan jejak para pendiri bangsa, tambah dia, adalah bagian dari upaya mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara kita.
Perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan, upaya melestarikan rumah kelahiran Bung Karno menjadi tanggung jawab semua pemerintahan.
“Segera saya usulkan, agar Pemprov Jatim ikut bekerjasama dengan Pemkot Surabaya, agar cagar budaya nasional ini menjadi tanggung jawab semua pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, peran Pemprov Jatim nantinya akan diusulkan dalam APBD murni 2021, untuk mendukung upaya Pemkot Surabaya yang bakal menjadikan rumah kelahiran Bung Karno sebagai sentra wisata edukasi nasionalisme.
Tak hanya itu, Untari juga berharap nantinya pemerintah pusat juga ikut berpartisipasi membangun rumah kelahiran Bung Karno ini sebagai sebuah situs sejarah modern Indonesia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS