Jumat
28 Agustus 2026 | 9 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Tetap Konsisten Tak Usung Caleg Eks-Koruptor

pdip-jatim-hasto-upc-ke-73-kemerdekaan3

JAKARTA – PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan eks-narapidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Meski demikian, PDIP tetap konsisten tak akan mengusung caleg eks-koruptor.

“Bagi PDI Perjuangan, putusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sabtu (15/9/2018).

Hasto mengatakan, PDIP menghormati pakta integritas yang pernah ditandatangani sejak awal. Dalam pakta integritas itu, PDIP sudah sepakat tidak akan mencalonkan eks napi koruptor.

“Sebab bagi PDI Perjuangan, menjadi pemimpin nasional, termasuk anggota legislatif, terlebih menjadi presiden dan wakil presiden, harus memiliki rekam jejak yang jelas, memiliki landasan moral yang kuat dan menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat,” papar Hasto.

“Itulah prinsip yang dipegang oleh PDI Perjuangan. Makanya sejak awal kami memastikan caleg mantan napi korupsi tak ada di dalam daftar caleg yang kami ajukan,” tambah dia.

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg dalam PKPU No 20 tahun 2018 bertentangan dengan UU Pemilu No 7 tahun 2017.

Putusan tersebut berakibat pada berubahnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bakal caleg eks koruptor menjadi Memenuhi Syarat (MS). Artinya, mantan napi korupsi diperbolehkan untuk maju sebagai caleg.

Meski demikian, KPU minta pimpinan parpol untuk menjalankan pakta integritas meskipun ada putusan MA. Dalam pakta integritas itu, parpol berkomitmen tidak mengusung bakal caleg eks koruptor.

“Kita minta partai-partai politik komitmen untuk menarik caleg-calegnya yang tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Ingin Purna PMI Tak Kembali Jadi Pencari Kerja, tapi Penggerak Ekonomi Daerah

Bupati Malang HM Sanusi ingin purna PMI tak kembali menjadi pencari kerja, tetapi mampu memanfaatkan modal dan ...