Jumat
14 November 2025 | 4 : 15

PDIP Probolinggo Mulai Jaring Kandidat Cabup – Cawabup

pdip-jatim-dpc-probolinggo-buka-pendaftaran-cabup

PROBOLINGGO – Menghadapi pilkada 2018, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati – bakal calon wakil bupati.

Pendaftaran mulai dibuka Kamis, (11/5/2017) di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Dringu, Kecamatan Dringu.

Selama satu setengah bulan ke depan, DPC PDIP Kabupaten Probolinggo menyilakan warga Indonesia, baik yang berdomisili di Probolinggo maupun di luar daerah untuk mendaftar.  Mereka yang berminat dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC.

Penjaringan dilakukan sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan, yang tertulis dalam surat dengan nomor 2706/IN/DPP/IV/2017/ tentang Intruksi Melakukan Pemetaan Daerah dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di pilkada serentak tahun 2018.

“Sesuai instruksi partai, kami menjaring minimal dua bakal calon dari internal, dan tiga dari eksternal partai,” jelas Wakabid Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Suhud, kemarin.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan nomor 2706/IN/DPP/IV/2017, yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Dwi Hartono dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

“Kami berharap, masyarakat memanfaatkan momentum penjaringan calon ini,” kata Suhud.

Oleh karena itu, sesuai surat DPP, pihaknya akan menjaring sedikitnya lima nama bakal calon sekaligus, untuk diusulkan ke DPP PDI Perjuangan.

Namun jika ada lebih dari lima pendaftar, maka ada mekanisme penyaringan ketat dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang hasilnya kemudian dikirimkan ke DPP. Penyaringan dilakukan di antaranya dengan fit and proper tes.

Dalam Pilkada 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo tidak bisa mengusung calon sendiri karena hanya punya 5 kursi di DPRD setempat, sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain.

“Jika ingin mengusung calon bupati sendiri, maka PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan parpol lainnya untuk mencapai syarat 25 persen kursi atau sebanyak sembilan kursi DPRD,” terang Suhud. (goek)

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Hasil Olah Sampah Landfill Mining Jadi PAD, Bupati Sanusi Tinjau TPA Paras Poncokusumo

MALANG – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM meninjau Proses Metode Pengolahan Sampah Landfill Mining yang sedang ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Depan Unesa Senilai Rp 176 Miliar

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari ...
KRONIK

Catat, Akhir Pekan Ini Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional

BANYUWANGI – Banyuwangi terus mengukuhkan diri sebagai kabupaten balap sepeda di Indonesia. Akhir pekan ini, ...
EKSEKUTIF

Di Depan Tim DPN Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025, Eri Cahyadi Paparkan Inovasi Pendidikan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan tim verifikasi Anugerah Dwija Praja Nugraha (DPN) 2025 ...
LEGISLATIF

Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 M

TRENGGALEK – Rencana pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur ...
LEGISLATIF

Widarto Minta Anggaran UHC Tetap Jadi Prioritas

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S minta universal health coverage (UHC) tetap menjadi ...