PONOROGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo minta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menunda (pending) pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar kepada Pemkab Ponorogo.
Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo Bambang Juwono mengatakan, pihaknya minta utang Rp 200 miliar ini dipending lebih dulu, karena ada unsur tindakan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil.
Apalagi, sebut Logos, sapaan akrabnya, ada dugaan penggunaan utang ini untuk kepentingan kampanye, karena keputusan utang ini di saat Ponorogo menggelar hajatan Pilkada 2020.
Baca juga: Polemik Utang Rp 200 M, Ini Instruksi Ketua DPC kepada Fraksi PDIP DPRD Ponorogo
“Kami minta agar pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar tersebut dipending lebih dulu dan/atau dievaluasi kembali seusai hajatan Pilkada Ponorogo 9 Desember 2020,” kata Bambang Juwono, Sabtu (10/10/2020).
Tak hanya itu, pihaknya juga minta pinjaman daerah tersebut dipastikan mendapat persetujuan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo. Sebab, pengembalian pinjaman itu sangat besar dan belum pernah dilakukan Pemkab Ponorogo sebelumnya.
“Dan ini akan menjadi tanggung jawab pemerintahan baru yang tentunya menjadi beban fiskal APBD Ponorogo selama 5 tahun ke depan,” terang Logos.
Permintaan itu disampaikan DPC PDIP Ponorogo secara resmi dengan mengirimkan surat ke pimpinan PT SMI di Jakarta, kemarin. “Sudah kita kirimkan lewat email kemarin malam,” ungkapnya.
PDI Perjuangan, tambah Logos, sebagai partai pemerintah mendukung penuh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, termasuk kebijakan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun, pihaknya berharap agar kebijakan tersebut benar-benar untuk kepentingan rakyat dan tidak digunakan sebagai alat politik oleh incumbent untuk memenangkan kontestasi pilkada di Ponorogo.
“Kami sangat menyetujui jika program yang turun itu berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19, misalnya bantuan APD, peralatan medis, penambahan ruang untuk isolasi, dan sebagainya,” katanya.
“Sementara, dana pinjaman yang diperoleh dari PT SMI ke Pemkab Ponorogo rencananya untuk pembangunan infrastruktur dengan jumlah yang sangat besar, dengan skema pinjaman daerah selama 5 tahun. Meski itu juga sangat dibutuhkan untuk mengungkit pergerakan ekonomi rakyat, kami mohon dievaluasi kembali,” tambah dia.
Sebab, imbuhnya, sesuai informasi di masyarakat Ponorogo, ada dugaan kuat program yang diturunkan pada masa kampanye pilkada itu sarat dengan kepentingan elektoral yang menguntungkan incumbent dan merugikan paslon lain. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS