ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo meyakini pembahasan revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akan berjalan lancar dan on the track.
“Sampai hari ini tidak ada tanda-tanda perubahan yang drastis terhadap kesepakatan yang dituangkan dalam draft RUU MD3. Kita mengacu pada komitmen semua fraksi. Komitmennya sebagaimana tertulis, nanti kita lihat di pembahasan tingkat I,” ujar Arif saat berbincang dengan Media Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Adapun, revisi UU MD3 dilakukan terbatas untuk penambahan satu pimpinan masing-masing untuk DPR dan MPR bagi PDIP sebagai partai pemenang pemilu. Dalam Rapat Baleg hari ini, agendanya adalah pengesahan jadwal dalam rangka pembahasan RUU MD3.
Seluruh fraksi sepakat dengan agenda yang ada, yakni rapat konsultasi dengan DPD, Kamis (6/4) dan dilanjutkan rapat kerja dengan Mendagri dan Menkumham pada Senin (10/4). Pada kesempatan itu juga Pimpinan Baleg menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPD RI yang berjumlah 19 DIM.
Arif menyebutkan salah satu yang diusulkan oleh DPD RI adalah penambahan kursi di Pimpinan MPR RI. Namun, Arif mengatakan sejauh ini pembahasan RUU MD3 tidak membicarakan penambahan kursi untuk DPD RI di MPR.
“Mereka usul minta tambahan pimpinan MPR. Semuanya akan tergantung kepada fraksi-fraksi. Sejauh ini fraksi-fraksi tidak memberikan tempat kepada DPD RI untuk penambahan,” tandasnya. (OL-5)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS