JAKARTA – PDI Perjuangan akhirnya mengerucutkan 34 bakal calon gubernur yang mendaftar dalam proses penjaringan, jadi enam nama. Keenam kandidat yang namanya belum bisa diekspos ke publik itu, akan diserahkan ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoptri.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, DPP PDI Perjuangan telah menetapkan enam nama dari 34 bakal calon yang telah mendaftar dalam selama masa penjaringan.
Keenam nama tersebut, jelas Hasto, terlebih dahulu akan diserahkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Jadi, pihaknya belum mau menyebutkan nama-nama tersebut, sebelum diketahui Megawati.
“Selanjutnya, akan melaporkan kepada Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan dengan hasil ranking-ranking. Inilah bentuk tanggung jawab kami. Dokumen keenam nama tersebut akan diserahkan ke Ibu Ketua Umum pada tanggal 25 Juli 2016,” kata Hasto, di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan P Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Meski demikian, keenam orang yang lolos proses penjaringan tersebut memiliki beberapa latar belakang. “Ada ahli tata kota, ada juga di situ yang memang punya pengalaman di dalam jajaran birokrasi yang cukup lama, ada akademisi juga ya. Itu bocorannya (calon yang lolos),” ujarnya.
Ada pun yang menjadi pertimbangan dalam penjaringan, ungkap Hasto, di antaranya kemampuan intelektual, kemampuan manajerial, kemampuan kepemimpinan, serta integritas. Ini dinilai saat mereka memaparkannya secara detail di hadapan DPP PDI Perjuangan.
Meski demikian, masih ada hal untuk mempertimbangkan keenam nama ini sebagai calon orang nomor satu di Jakarta, dalam pelaksanaannya dan kebijakan yang erat dengan pemerintah pusat.
“Karena itu, nanti Ibu Ketua Umum akan mendengarkan masukan dari Bapak Presiden terkait hal ini. Proses pilkada bukan hanya menyiapkan calon pemimpin tapi juga menyiapkan agenda-agenda ke depan,” jelas Hasto.
Selain itu, DPP PDI Perjuangan akan mengirimkan surat kepada 21 orang yang tidak lolos penjaringan. PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih atas partisipasi 21 orang tersebut dalam mengikuti proses penjaringan calon gubernur.
Saat ini, PDI Perjuangan memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Jumlah tersebut telah cukup bagi PDIP untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri.
Syarat dukungan minimal untuk menempuh jalur partai politik dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta berjumlah 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS