Jumat
14 Februari 2025 | 6 : 05

PDI Perjuangan Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Madiun

pdip jatim 240908 prastyo madiun

MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Madiun telah mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD. Usulan ini sudah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan kini tinggal menunggu keluarnya surat rekomendasi.

“Setelah melalui rapat internal, DPC mengajukan tiga nama calon Ketua DPRD,” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Prastyo Budiutomo,  Sabtu (7/9/2024).

Tiga nama yang diajukan adalah Fery Sudarsono, Budi Wahono, dan Lusi Endang Susilowati. Pengusulan ini telah sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 7 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme pengajuan calon ketua DPRD di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi.

“Nama-nama yang diusulkan, yakni H. Fery Sudarsono, Budi Wahono, dan Lusi Endang Susilowati, sudah sesuai dengan ketentuan partai,” tambahnya.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan menempatkan calon anggota legislatif sebagai ketua DPRD berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD. Aturan ini menyatakan bahwa posisi Ketua DPRD diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif tersebut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, ada dua partai yang meraih jumlah kursi terbanyak di DPRD, yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar dengan masing-masing delapan kursi. Namun, PDI Perjuangan unggul dari segi perolehan suara, dengan total 80.191 suara, sementara Golkar memperoleh 63.626 suara.

Dengan keunggulan ini, PDI Perjuangan memiliki peluang besar untuk menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun.

“Jika terdapat kesamaan dalam jumlah kursi, maka yang akan dipertimbangkan adalah sebaran wilayah perolehan suara,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, pada 4 Maret lalu.

Proses pembentukan pimpinan DPRD akan dilakukan setelah pengambilan sumpah jabatan dan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari gubernur.

“Setelah pelantikan, akan digelar rapat untuk menentukan pimpinan DPRD, disusul pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah,” pungkas Yudi. (ahm/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kanang Soroti Kondisi Karyawan PT Pos Indonesia

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menyoroti kondisi ketenagakerjaan di PT Pos Indonesia yang ...
KRONIK

Sempurnakan Ibadah Umroh, Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah SAW

MADINAH – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan ibadah ...
LEGISLATIF

Rasio Gini Membaik, DPRD: Bisa Jadi Indikator Penting Tentang Perekonomian Surabaya

SURABAYA – Rasio gini di Kota Surabaya terus menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ...
LEGISLATIF

Bertemu BEM STKIP PGRI Sumenep, H. Zainal: Kantor DPRD Itu Rumah Rakyat

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa kantor DPRD ...
LEGISLATIF

Legislator PDI Perjuangan Dorong Penyelesaian Kontroversi Jalan Rusak di Puger Harus Solutif

JEMBER – Kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang ...
EKSEKUTIF

Wawali Armuji Sidak Tower BTS yang Disoal Warga Kejawan Putih Tambak

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan warga terkait ...