Kamis
16 April 2026 | 2 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Madiun

pdip jatim 240908 prastyo madiun

MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Madiun telah mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD. Usulan ini sudah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan kini tinggal menunggu keluarnya surat rekomendasi.

“Setelah melalui rapat internal, DPC mengajukan tiga nama calon Ketua DPRD,” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Prastyo Budiutomo,  Sabtu (7/9/2024).

Tiga nama yang diajukan adalah Fery Sudarsono, Budi Wahono, dan Lusi Endang Susilowati. Pengusulan ini telah sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 7 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme pengajuan calon ketua DPRD di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi.

“Nama-nama yang diusulkan, yakni H. Fery Sudarsono, Budi Wahono, dan Lusi Endang Susilowati, sudah sesuai dengan ketentuan partai,” tambahnya.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan menempatkan calon anggota legislatif sebagai ketua DPRD berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD. Aturan ini menyatakan bahwa posisi Ketua DPRD diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif tersebut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, ada dua partai yang meraih jumlah kursi terbanyak di DPRD, yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar dengan masing-masing delapan kursi. Namun, PDI Perjuangan unggul dari segi perolehan suara, dengan total 80.191 suara, sementara Golkar memperoleh 63.626 suara.

Dengan keunggulan ini, PDI Perjuangan memiliki peluang besar untuk menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun.

“Jika terdapat kesamaan dalam jumlah kursi, maka yang akan dipertimbangkan adalah sebaran wilayah perolehan suara,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, pada 4 Maret lalu.

Proses pembentukan pimpinan DPRD akan dilakukan setelah pengambilan sumpah jabatan dan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari gubernur.

“Setelah pelantikan, akan digelar rapat untuk menentukan pimpinan DPRD, disusul pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah,” pungkas Yudi. (ahm/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...