Minggu
30 Agustus 2026 | 2 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Surabaya Konsultasi Pilkada ke KPU

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015
pdip jatim - Pilkada Serentak 2015

“Kami ingin mendapatkan sejumlah penjelasan terkait pelaksanaan pilkada dari sumber utamanya yaitu KPU Kota Surabaya. Karena KPU-lah yang lebih memahami konteks penyelenggaraan, termasuk peraturan terbaru dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Didik Prasetyono, di kantor KPU Surabaya, Kamis (2/7/2015).

Menurut Didong, sapaan akrab Didik Prasetyono, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tidak ingin terjebak dengan banyaknya pendapat mengenai Pilkada Surabaya yang seandainya hanya diisi satu pasangan calon, dan yang tentunya mengarah aklamasi.

“DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tidak ingin terjebak dalam perdebatan pendapat yang tidak mendasar. Sebab belakangan berkembang banyak pendapat terkait soal tersebut, seandainya hal itu terjadi,” ujarnya.

Terkait hal ini, Komisioner KPU Surabaya, Purnomo, mengatakan KPU Pusat sebenarnya telah mengeluarkan sejumlah regulasi dan aturan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak yang melibatkan 269 daerah termasuk Pilwali Surabaya 2015 secara detail dan terperinci.

“Khusus untuk proses pencalonan, KPU Pusat telah mengeluarkan PKPU (Peraturan KPU) nomor 9 Tahun 2015 dan SE nomor 302. Dalam PKPU tersebut semuanya juga telah diatur secara rigid termasuk terkait bila terjadi dalam proses pencalonan hanya ada satu pasangan calon. Artinya semuanya ada jalan keluar atau solusinya,” kata Purnomo.

Bila hingga batas penutupan pendaftaran pencalonan hanya ada satu kandidat pasangan calon, jelas Purnomo, maka tahapan pendaftaran pasangan calon akan diundur selama 3 hari secara berturut-turut hingga ada kandidat pasangan calon yang mendaftar.

“Penggunaan pengunduran waktu selama tiga hari ini akan berlangsung terus hingga hari pemungutan suara (9 Desember 2015). Bila sampai masa itu masih tidak ada yang mendaftar maka tahapan pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 akan diundur dengan masa waktu selama 10 hari. Ini sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2015 pasal 84,” papar Purnomo.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis bila dalam proses pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 nantinya akan ada paling sedikit dua pasangan calon yang bakal mendaftar. Audiensi yang berlangsung di ruang rapat KPU Kota Surabaya, selain diikuti Didik Prasetyono, juga tampak Wakil Ketua DPC Sukadar, serta Wakil Sekretaris Heru Arifin. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...