MADIUN – PDI Perjuangan Kota Madiun membentuk fraksi sendiri di DPRD setempat. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Widodo Ponco Putro mengatakan, pihaknya membentuk fraksi sendiri karena memenuhi syarat jumlah kursi.
Pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu, PDI Perjuangan mampu memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Madiun. Parpol di Kota Madiun bisa membentuk fraksi sendiri jika mempunyai minimal tiga kursi DPRD.
Menurut Widodo, pembentukan fraksi sendiri itu sesuai SK DPP PDI Perjuangan No 063 tertanggal 22 Juli 2014 tentang tata cara pencalonan pimpinan DPRD dan pembentukan fraksi. “Kita tahun ini bisa membentuk fraksi sendiri, dan tahun lalu juga demikian karena 1 fraksi kan setidaknya memiliki 3 anggota. Sekarang PDI Perjuangan ada 6 anggota, sehingga lebih mudah untuk membentuk fraksi,” jelas Widodo, Senin (1/9/2014).
Meski demikian, PDI Perjuangan tidak menutup kemungkinan jika partai lain yang berkoalisi hingga deadline pembentukan fraksi 14 September mendatang. “Kami persilakan, kami welcome aja, dengan catatan mematuhi SK DPP PDI Perjuangan. Intinya tidak mengubah nama fraksi kami,” katanya.
Sesuai hasil pemilu legislatif lalu, parpol yang memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri, selain PDI Perjuangan adalah Partai Demokrat (7 kursi), PKB (4 kursi), dan Gerindra (4 kursi). Sedang 6 partai yang harus bergabung dengan partai lain, adalah PAN,Golkar dan Nasdem masing-masing 2 kursi, serta PPP, Hanura dan PKS masing-masing 1 kursi. (pri/*)