Sabtu
29 Agustus 2026 | 3 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Dorong RUU PKS Segera Ditetapkan Jadi UU

pdip-jatim-sri-rahayu1

JAKARTA – Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu mendorong DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan, dan kemudian menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menjadi UU.

Menurut Sri Rahayu, dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta yang menyebabkan kematian, yakni pembunuhan terhadap dokter berinisial LS oleh suaminya yang juga seorang dokter, berinisial HM dan seorang terapis berinisial DS, yang dibunuh suaminya, berinisial AG, menjadi dasar perlunya UU PKS segera diberlakukan.

Sri Rahayu mengatakan kedua peristiwa itu menunjukkan pelaku dan korban KDRT tak mengenal latar belakang ekonomi, pendidikan, usia maupun, sosial dan budaya.

Pada kasus pembunuhan dr LS, yang bersangkutan pernah melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwajib. Namun atas dukungan saudaranya, korban malah memilih untuk bercerai.

“Kasus itu menunjukkan korban memilih pengadilan agama (cerai) daripada pengadilan umum (pidana KDRT). Hal ini menunjukkan masih lemahnya pemahaman penegakan hukum dan perlindungan korban yang menyeluruh. Juga ada celah ketika pelaku dapat menjangkau korban dan melakukan kekerasan ulang,” kata Sri Rahayu, kemarin.

Bercermin pada kasus tersebut, dia mendesak pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR dan pemerintah segera diselesaikan untuk ditetapkan menjadi UU. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memantau dan mengawasi prosesnya.

Menurut Sri, Ketua Umum PDI Perjuangan dan Gerakan Mahasiswa Melawan Kekerasan Seksual 2016, maupun tiga pilar PDI Perjuangan baik pusat maupun daerah sudah mendorong agar RUU PKS menjadi RUU Prioritas prolegnas DPR dapat segera disahkan.

Pihaknya juga berharap dukungan konkret dari pemerintah dalam implementasi atas regulasi UU, peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbup) dan lainnya.

Selain itu, juga harus ada optimalisasi mekanisme pelayanan terpadu bagi korban KDRT. Terutama perempuan dan anak melalui peningkatan sinergi antara institusi pemerintah sehingga kekerasan terhadap perempuan bukan sebagai delik aduan lagi.

“Aparat kepolisian, penegak hukum lain dan rumah sakit untuk memprioritaskan penanganan korban kekerasan dengan metode kepekaan pada korban, pendampingan dan pemulihan korban, dengan tidak mengabaikan upaya tuntutan pidananya,” katanya.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Polri, Kejaksaan Agung dan Pemda juga harus bisa bersinergi dengan Women Crisis Center, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat dan adat serta tokoh agama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

“Peran media massa juga sangat penting untuk mensosialisasikan hak-hak korban dengan memberitakan contoh sukses daerah yang memberi layanan pada korban maupun kisah survivor dan dapat menginspirasi bagi perempuan untuk berjuang bagi kesejahteraanya dan keluarganya,” ujarnya.

Lebih jauh, Sri Rahayu menambahkan agar seluruh elemen pusat dan daerah di Indonesia untuk mendukung kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, 25 November-10 Desember yang dilakukan di seluruh dunia.

“Pengesahan kebijakan negara memang telah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Namun tanpa implementasi dan penegakan hukum di lapangan, maka korban akan terus menderita dan pelaku dapat mencari korban baru,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...