Kamis
22 Oktober 2026 | 5 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Dorong RUU PKS Segera Ditetapkan Jadi UU

pdip-jatim-sri-rahayu1

JAKARTA – Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu mendorong DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan, dan kemudian menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menjadi UU.

Menurut Sri Rahayu, dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta yang menyebabkan kematian, yakni pembunuhan terhadap dokter berinisial LS oleh suaminya yang juga seorang dokter, berinisial HM dan seorang terapis berinisial DS, yang dibunuh suaminya, berinisial AG, menjadi dasar perlunya UU PKS segera diberlakukan.

Sri Rahayu mengatakan kedua peristiwa itu menunjukkan pelaku dan korban KDRT tak mengenal latar belakang ekonomi, pendidikan, usia maupun, sosial dan budaya.

Pada kasus pembunuhan dr LS, yang bersangkutan pernah melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwajib. Namun atas dukungan saudaranya, korban malah memilih untuk bercerai.

“Kasus itu menunjukkan korban memilih pengadilan agama (cerai) daripada pengadilan umum (pidana KDRT). Hal ini menunjukkan masih lemahnya pemahaman penegakan hukum dan perlindungan korban yang menyeluruh. Juga ada celah ketika pelaku dapat menjangkau korban dan melakukan kekerasan ulang,” kata Sri Rahayu, kemarin.

Bercermin pada kasus tersebut, dia mendesak pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR dan pemerintah segera diselesaikan untuk ditetapkan menjadi UU. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memantau dan mengawasi prosesnya.

Menurut Sri, Ketua Umum PDI Perjuangan dan Gerakan Mahasiswa Melawan Kekerasan Seksual 2016, maupun tiga pilar PDI Perjuangan baik pusat maupun daerah sudah mendorong agar RUU PKS menjadi RUU Prioritas prolegnas DPR dapat segera disahkan.

Pihaknya juga berharap dukungan konkret dari pemerintah dalam implementasi atas regulasi UU, peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbup) dan lainnya.

Selain itu, juga harus ada optimalisasi mekanisme pelayanan terpadu bagi korban KDRT. Terutama perempuan dan anak melalui peningkatan sinergi antara institusi pemerintah sehingga kekerasan terhadap perempuan bukan sebagai delik aduan lagi.

“Aparat kepolisian, penegak hukum lain dan rumah sakit untuk memprioritaskan penanganan korban kekerasan dengan metode kepekaan pada korban, pendampingan dan pemulihan korban, dengan tidak mengabaikan upaya tuntutan pidananya,” katanya.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Polri, Kejaksaan Agung dan Pemda juga harus bisa bersinergi dengan Women Crisis Center, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat dan adat serta tokoh agama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

“Peran media massa juga sangat penting untuk mensosialisasikan hak-hak korban dengan memberitakan contoh sukses daerah yang memberi layanan pada korban maupun kisah survivor dan dapat menginspirasi bagi perempuan untuk berjuang bagi kesejahteraanya dan keluarganya,” ujarnya.

Lebih jauh, Sri Rahayu menambahkan agar seluruh elemen pusat dan daerah di Indonesia untuk mendukung kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, 25 November-10 Desember yang dilakukan di seluruh dunia.

“Pengesahan kebijakan negara memang telah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Namun tanpa implementasi dan penegakan hukum di lapangan, maka korban akan terus menderita dan pelaku dapat mencari korban baru,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Masa Tunggu Haji Diseragamkan, Ina Ingatkan Ketatnya Syarat Istitha’ah

BONDOWOSO – Pemerintah memperbarui sistem antrean keberangkatan ibadah haji untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Ingatkan Ancaman Benturan Lahan Rumah Murah dan Pangan

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...
KRONIK

Video Call Rombongan Penari Gandrung Sewu Korban Kapal Terbakar, Bupati Ipuk Semangati Tetap Tampil

BANYUWANGI – Mendengar kabar lima penari Gandrung Sewu asal Palembang dan Lampung merupakan penumpang KMP Batmandi ...
HEADLINE

Said Abdullah: Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan yang Dianggap Biasa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

APBD Magetan 2027 Menurun Secara Makro, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Target RPJM

MAGETAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Magetan memberikan sorotan tajam ...
LEGISLATIF

Kampus II UB Ditargetkan Tampung 6.000 Mahasiswa, Darmadi Dorong Manfaat bagi Warga Lokal

MALANG – DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di ...