JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian dari partai non-koalisi untuk memberikan dukungan pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Hasto, dukungan tersebut baru akan nampak jelas setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum.
Hasto menjelaskan, setelah pilpres berlangsung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasilnya, belum ada satu partaipun di luar partai koalisi pendukung Jokowi-JK yang menjalin komunikasi secara intens dengan pihaknya.
Semua komunikasi hanya sebatas informal dan belum ada hal yang dapat dijadikan pegangan mengenai komitmen mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
“Belum ada komunikasi formal karena semua lagi sibuk, momentum setelah pilpres ada gugatan di MK. Kita juga tidak bisa intervensi internal partai lain,” kata Hasto saat dihubungi, Senin (4/8/2014).
Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK itu melanjutkan, pihaknya selalu terbuka pada semua dukungan untuk pemerintahan selanjutnya. Meski demikian, keterbukaan itu tak dapat diartikan bahwa Jokowi-JK bergantung pada dukungan yang dominan untuk menyukseskan agenda pemerintahannya kelak.
Hasto berharap, jika ada dukungan dari partai non-koalisi untuk Jokowi-JK, maka harus memberikan manfaat untuk rakyat. Pihaknya menolak jika dukungan tersebut diberikan hanya untuk merasakan kekuasaan semata dan menimbulkan gejolak di internal masing-masing partai yang sebelumnya mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Jangan sampai dukungan diberikan hanya untuk kekuasaan, kita komitmen menolak transaksional, apalagi kalau ada dinamika gara-gara ingin mendukung Jokowi-JK hanya untuk kekuasaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, setelah hasil Pilpres 2014 diketahui, sejumlah elite partai pendukung Prabowo-Hatta mulai menyarankan partainya mengalihkan dukungan ke pemerintahan Jokowi-JK.
Kubu Prabowo-Hatta tengah menggugat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Sidang perdana gugatan di Mahkamah Konstitusi itu akan digelar Rabu (6/8). Mereka juga mewacanakan pembentukan panitia khusus Pilpres di DPR. (Kompas)