Jumat
21 November 2025 | 11 : 33

PCNU Ngawi Bolehkan Vaksinasi Saat Ramadhan, Kusnadi: Bisa Jadi Referensi MUI Jatim

pdip-jatim-vaksinasi-pcnu-ngawi-1

NGAWI – Ketua PC NU Kabupaten Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy menegaskan vaksinasi siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

Penegasan ini disampaikan agar masyarakat bisa segera mendapatkan vaksin dan menyetop penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Ngawi

“Perlu kami tegaskan bahwa, vaksinasi di siang hari itu kami pastikan tidak mengganggu dan tidak membatalkan puasa,” terang Kiai Ahmad Ulinnuha Rozy di sela acara vaksinasi untuk kiai dan pengurus PCNU Ngawi di kantor PCNU Ngawi, Rabu (31/3/2021)

Dia juga minta pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi meski saat bulan Ramadhan berlangsung, mengingat sebagian besar masyarakat sudah menanti kapan mereka akan menerima vaksin

“Jadi kami tetap memohon agar vaksinasi, walaupun di bulan Ramadhan, tetap berjalan agar program vaksinasi ini bisa segera tersalurkan kepada masyarakat sebanyak mungkin,” harapnya.

“Justru saat-saat ini masyarakat umum sudah menunggu kapan divaksin, dan inilah momen yang sangat tepat bagi pemerintah untuk segera mempersiapkan vaksinasi ini ke bawah secara bertahap dengan skala prioritas yang sudah disusun,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi yang melihat jalannya vaksinasi 52 kiai dan pengurus PCNU Ngawi menyambut baik statemen yang disampaikan Ketua PCNU.

Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat baik dan bisa memperlancar jalannya proses vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jatim kami tentu menyambut baik fatwa yang disampaikan Ketua PCNU Ngawi. Dengan adanya fatwa ini bisa memperlancar proses distribusi vaksin untuk masyarakat Jawa Timur,” kata Kusnadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini hadir didampingi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Dia mengungkapkan masih menunggu fatwa MUI Jatim. Fatwa yang dikeluarkan PCNU Ngawi ini, sebutnya, bisa jadi salah satu referensi bagi MUI Jatim dalam memutuskan fatwa.

“Fatwa PCNU Ngawi ini akan jadi referensi bagi MUI Jatim untuk mengkaji boleh dan tidaknya. Tapi saya berharap agar proses vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,” tutup Kusnadi. (rul)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Terkait Bantuan 10 Ribu Unit Rumah, Komisi B DPRD Jember Berharap Kepala Dinas Hadir dalam RDP

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto minta rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tanaman ...
HEADLINE

Semeru Kembali Erupsi, Puan Tekankan Prioritas Keamanan bagi Warga dan Pendaki

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di Lumajang. Puan ...
KRONIK

Aspirasi Muda Menggugat, RedTalks Desak PDIP Jatim Rumuskan Arah Politik Baru

SURABAYA — Tribun Jatim Network bersama DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan menggelar RedTalks: Suara Muda untuk ...
LEGISLATIF

Baktiono Minta Segera Dilakukan Rekrutmen Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono menyoroti kosongnya posisi direksi di Perumda Air Minum Surya ...
LEGISLATIF

Serap Aspirasi Petani Tembakau Blitar Selatan, Erma Soroti Potensi Lahan Kering

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, turun menyapa para petani tembakau di Desa Bendosari, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Kecewa, Bankum Warga Miskin di Jember 2026 Hanya Rp 50 Juta

JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Tabroni kecewa terhadap pemerintah kabupaten yang hanya ...