Senin
07 April 2025 | 3 : 49

PCNU Ngawi Bolehkan Vaksinasi Saat Ramadhan, Kusnadi: Bisa Jadi Referensi MUI Jatim

pdip-jatim-vaksinasi-pcnu-ngawi-1

NGAWI – Ketua PC NU Kabupaten Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy menegaskan vaksinasi siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

Penegasan ini disampaikan agar masyarakat bisa segera mendapatkan vaksin dan menyetop penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Ngawi

“Perlu kami tegaskan bahwa, vaksinasi di siang hari itu kami pastikan tidak mengganggu dan tidak membatalkan puasa,” terang Kiai Ahmad Ulinnuha Rozy di sela acara vaksinasi untuk kiai dan pengurus PCNU Ngawi di kantor PCNU Ngawi, Rabu (31/3/2021)

Dia juga minta pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi meski saat bulan Ramadhan berlangsung, mengingat sebagian besar masyarakat sudah menanti kapan mereka akan menerima vaksin

“Jadi kami tetap memohon agar vaksinasi, walaupun di bulan Ramadhan, tetap berjalan agar program vaksinasi ini bisa segera tersalurkan kepada masyarakat sebanyak mungkin,” harapnya.

“Justru saat-saat ini masyarakat umum sudah menunggu kapan divaksin, dan inilah momen yang sangat tepat bagi pemerintah untuk segera mempersiapkan vaksinasi ini ke bawah secara bertahap dengan skala prioritas yang sudah disusun,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi yang melihat jalannya vaksinasi 52 kiai dan pengurus PCNU Ngawi menyambut baik statemen yang disampaikan Ketua PCNU.

Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat baik dan bisa memperlancar jalannya proses vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jatim kami tentu menyambut baik fatwa yang disampaikan Ketua PCNU Ngawi. Dengan adanya fatwa ini bisa memperlancar proses distribusi vaksin untuk masyarakat Jawa Timur,” kata Kusnadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini hadir didampingi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Dia mengungkapkan masih menunggu fatwa MUI Jatim. Fatwa yang dikeluarkan PCNU Ngawi ini, sebutnya, bisa jadi salah satu referensi bagi MUI Jatim dalam memutuskan fatwa.

“Fatwa PCNU Ngawi ini akan jadi referensi bagi MUI Jatim untuk mengkaji boleh dan tidaknya. Tapi saya berharap agar proses vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,” tutup Kusnadi. (rul)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kebijakan Tarif Trump & Melemahnya Rupiah, Novita Hardini: Momentum Emas Transformasi Pariwisata RI

JAKARTA – Dampak kebijakan tarif proteksionis yang diwariskan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini mulai ...
EKSEKUTIF

Hadapi Kenaikan Tarif Dagang AS, Ning Ita Siapkan Grand Design Pariwisata Domestik

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengungkapkan optimisme tinggi dalam menghadapi dampak isu global ...
LEGISLATIF

Urbanisasi Pascalebaran, Fuad Benardi: Surabaya Bukan Tempat Pelarian Tanpa Skill

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengingatkan perlunya penguatan antar kepala daerah untuk mencegah ...
KRONIK

H Suyatno Hadiri Pengajian dan Halal Bihalal di Yayasan Al Hikmah, Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan, H. Suyatno menghadiri acara Pengajian ...
KRONIK

MH Said Abdulah Gelar Syawalan dan Silaturahmi Perjuangan

SUMENEP – Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, menggelar menggelar ...
SEMENTARA ITU...

Pengurus DPC Magetan Unjung-unjung Lebaran ke Sejumlah Sesepuh Partai

MAGETAN – Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Magetan berkunjung ke rumah sejumlah senior dan sesepuh Banteng. ...