Jumat
04 September 2026 | 7 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Parkir Non-Tunai Dilaksanakan Serentak 1 Februari 2024, Baktiono: Jukir Akan Diuntungkan

pdip-jatim-230726-baktiono

SURABAYA – Penerapan parkir non-tunai di Kota Surabaya telah resmi diberlakukan secara serentak sejak Jumat 1 Februari 2024 dengan memulai ujicoba dan sosialisasi di wilayah kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya.

Penerapan parkir non-tunai tersebut dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dianggap sangat sedikit dari sektor parkir di Kota Surabaya karena banyak terjadi kebocoran.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, penerapan parkir non-tunai tersebut dimaksudkan untuk mengganti sistem parkir konvensional yang sudah tidak relevan. “Sistem parkir non-tunai kurang lebih sama sistemnya dengan prabayar dan real parking, di mana yang memberi tiket adalah pemilik kendaraan bukan jukir,” ujar Baktiono di Surabaya, Minggu (4/1/2024).

“Dengan cara ini pemkot bisa mendeteksi secara real time berapa banyak kendaraan yang parkir dengan cara mengetahui terlebih dahulu pemilik kendaraan membeli tiket parkir,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, penerapan parkir non-tunai ini tidak akan merugikan jukir, justru jukir akan semakin diuntungkan dari segi pendapatan bahkan bisa meningkat sampai 100 persen.

“Sistem parkir non-tunai ini merupakan sistem target, sehingga jukir tidak perlu untuk mengeluarkan uang terlebih dahulu. Selanjutnya, jukir bisa mengambil fee di bank milik Pemkot Surabaya dengan membawa bukti berupa sobekan tiket dari pengguna parkir. Sistem ini akan menguntungkan jukir dan akan mencegah kebocoran PAD dari sektor parkir,” tegasnya.

Baktiono juga menegaskan, penerapan parkir non-tunai yang telah diberlakukan sejak 1 Februari 2024 itu telah melalui beberapa proses dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan pelatihan kepada koordinator serta jukir yang telah terdaftar.

“Penerapan parkir non-tunai ini tidak akan langsung diterapkan di seluruh kantong parkir di Kota Surabaya pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, melainkan bertahap. Ya, kita terapkan dulu di tempat parkir yang kita anggap layak sebagai percontohan. Salah duanya di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya,” tutupnya. (yolan/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...
LEGISLATIF

Ama Siswanto Desak Biaya Pengobatan Siswa SMPN 1 Kabuh Ditanggung, Dugaan Insiden MBG Harus Diinvestigasi

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, mendesak agar puluhan siswa SMPN 1 Kabuh yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Tambahan Rp1,235 T Jangan Berujung SiLPA

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tidak ...
KRONIK

Madura Berselawat, Bupati Fauzi Berharap Berdampak Positif bagi Pembangunan

SUMENEP – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama masyarakat mengikuti ...
KRONIK

Bupati Lukman: Jabatan Kepala Sekolah Itu Amanah Besar, Muaranya Harus untuk Kepentingan Anak

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen pendidikan agar setiap ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Boyong Peternak ke DPR RI dan Kementan Terkait Anjloknya Harga Telur

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memboyong perwakilan peternak dan koperasi peternak daerah bertolak ke ...