KOTA PROBOLINGGO — Pemkot Probolinggo berencana mengalih fungsikan Gedung Kesenian yang biasa digunakan untuk tempat ekspresi bagi pelaku seni dan budaya menjadi lapangan tenis.
Praktis, hal tersebut menuai polemik di tengah masyarakat. Terlebih pelaku seni hingga Pengurus Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro) yang pada Rabu (27/08/2025) mengadu kepada DPRD Kota Probolinggo.
Ketua Dewan Pertimbangan DKKPro Budi Krisyanto menjelaskan urgensi keberadaan Gedung Kesenian.
Menurutnya, Museum Probolinggo dan Gedung Kesenian merupakan bagian dari konsep besar kawasan kebudayaan yang terintegrasi.
Kawasan kebudayaan ini diamanatkan dalam perwali.
Perwali tersebut mengatur kawasan kebudayaan, kawasan pusaka. Salah satu bloknya adalah jalan poros, yaitu sepanjang ruas Jalan Suroyo.
“Keberadaan Museum Probolinggo, Gedung Kesenian, Gereja Merah, sampai markas Kodim, ini bagian dari kawasan pusaka yang harus dipertahankan,” terangnya.
Pihaknya sangat keberatan jika harus pindah serta merta karena tenis indoor meningkatkan PAD sekian puluhan juta dan harus mengorbankan kesenian.
Bahkan tak hanya DKKPro yang keberatan, sejumlah organisasi kemahasiswaan juga turut menunjukkan keberatan mulai Pemuda Muhammadiyah hingga GMNI Probolinggo.
Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo yang juga Fraksi PDI Perjuangan Santi Wilujeng Prastyani menegaskan, jika pihaknya berada di jalur pelaku seni.
“Masukan dan keinginan para pelaku seni kita tampung, secara pribadi saya sendiri juga kurang sepakat atas rencana tersebut,” ujarnya.
Santi meminta pemerintah juga memperhatikan aspek masukan dari para pelaku seni. S
ehingga mereka bisa benar-benar bisa leluasa untuk mengembangkan seni dan budaya di Kota Probolinggo. (drw/hs)













