Selasa
26 November 2024 | 7 : 42

Pancing Investor, Fraksi Banteng Tulungagung Fokus Pembuatan Perda Investasi

pdip-jatim-heru-santoso-tulungagung-210421

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung saat ini memberi perhatian khusus pada pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Investasi yang akan dibahas dalam masa sidang sekarang. Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan perda (ranperda) tersebut akan mengganti Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal.

“Mengapa kami fokus ke pembuatan perda tentang investasi, karena raperda tersebut diharapkan dapat membuat investor banyak masuk ke Tulungagung dan itu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat Tulungagung. Selain juga dapat mendongkrak secara signifikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung,” jelas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Rabu (21/4/2021).

Saat ini pembuatan perda tentang investasi ini, menurut dia, masih dalam proses penyusunan keanggotaan panitia khusus (pansus), setelah sebelumnya sudah diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung. “Tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) untuk pembahasannya,” sambungnya.

Heru Santoso yang juga anggota Bapemperda DPRD Tulungagung ini menandaskan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal menjadi perlu dilakukan dan menjadi atensi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung setelah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya terbit. Terlebih kemudian terbit pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Daerah.

“Karena itu, daerah khususnya Kabupaten Tulungagung perlu segera melakukan penyesuaian agar proses perizinan usaha lebih mudah, cepat dan transparan,” papar dia.

Selanjutnya, politisi banteng yang berasal dari Kecamatan Karangrejo ini menandaskan pula perlunya organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung terkait segera menyusun standar baku atau standar pelayanan yang jelas,mudah dan transparan sehingga bisa diakses semua masyarakat dengan cepat. “Itu prinsip kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung,” tandas Heru.

Sementara itu, soal usulan pembuatan ranperda tentang perubahan status pasar tradisional menjadi perusahaan daerah, Heru Santoso menyatakan masih berproses penjajakan dengan Pemkab Tulungagung. Dia berharap pada masa sidang berikutnya raperda tersebut dapat dibahas dan menjadi perda.

“Masih penjajakan dengan eksekutif biar bisa goal. Harapannya gayung bersambut dan kami tahu tidak semua pasar dapat berubah menjadi perusahaan daerah. Dimulai dari yang klasifikasinya memang bisa untuk menjadi perusahaan daerah dulu,” pungkasnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...