Minggu
11 Mei 2025 | 11 : 01

Pancasila, Soekarno, dan Krisis Sintesa Kebangsaan

pdip-jatim-ilustrasi-pancasila-kompas

SYAIFUL ARIF*

PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Keppres ini mengembalikan tradisi serupa di masa Orde Lama.

Melalui Keppres ini, 1 Juni kita peringati sebagai Harlah Pancasila, bentuk penghormatan nasional atas jasa Soekarno dalam menggali dasar negara.

Peringatan 1 Juni sebagai Harlah Pancasila sempat hilang di masa Orde Baru. Terakhir kali Orde Baru masih memperingatinya pada 1968.

Setelah itu, momen peringatan “Hari Pancasila” diganti oleh 1 Oktober dengan konsep Hari Kesaktian Pancasila. Ini memang menjadi bagian dari proyek desoekarnoisasi Pancasila.

Sejak itu hingga 2015, peringatan Hari Pancasila tidak lagi terkait dengan Pidato Bung Karno tentang Pancasila yang disampaikannya pada 1 Juni 1945. Peringatan lalu terkait dengan pemberontakan G30S yang diidentikkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dengan menghidupkan peringatan 1 Juni, pemerintahan Presiden Jokowi mengembalikan “hak kelahiran” Pancasila kepada penggagasnya, yakni Bung Karno.

Penggali Pancasila

Mengapa Bung Karno disebut sebagai Sang Panggali Pancasila? Ada beberapa alasan. Pertama, karena Bung Karno-lah yang mencetuskan ide Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka dasar filsafat (philosophische grondslag) dan pandangan dunia (weltanschauung).

Di dalam cetusan ini, Si Bung tidak hanya menggagas nama Pancasila tetapi juga konsep-konsep sila beserta kandungan intelektualnya.

Foto karya Frans Mendur yang mengabadikan Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Cikini, Jakarta. (-)

Ide Bung Karno menjadi satu-satunya yang diterima secara aklamasi oleh peserta sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan (BPUPK). Pidato monumental ini pun ditetapkan oleh Ketua BPUPK, Dr Radjiman Widiodiningrat, sebagai bahan baku perumusan dasar negara pada sidang-sidang selanjutnya.

Pertanyaannya, mengapa hanya pidato Bung Karno yang mampu memenuhi kebutuhan sidang? Karena pidato ini berhasil merumuskan dasar negara sebagai filsafat.

Dasar filosofis ini bersifat koheren, solid dan sistematis, serta mampu menaungi semua pandangan peserta sidang.

Para pembicara sebelum Soekarno, misalnya Muhammad Yamin, Mr Soepomo, Ki Bagus Hadikusumo, dan termasuk Bung Hatta, tidak mampu melakukan ini.

Para pembicara itu berbicara tentang dasar negara secara centang-perenang. Sebagiannya bicara tentang bentuk negara, dan sebagian lain tentang hubungan agama dan negara.

Dengan menawarkan Pancasila sebagai philosophische grondslag, Bung Karno telah membangun norma dasar (grundnorm) yang menjadi sumber dari segala sumber hukum kita.

Perumusan norma dasar inilah yang membuat ide Pancasila menjadi jawaban yang tepat atas pertanyaan, “Apa dasar bagi Negara Indonesia?”

Peran penyatuan dan urutan sila

Alasan kedua mengapa Bung Karno ditempatkan sebagai sosok terpenting atas Pancasila adalah karena perannya sebagai ketua sidang di dalam perumusan dasar negara.

Bung Karno menjalankan peran itu baik di sidang Panitia Delapan yang dibentuk oleh BPUPK, sidang Panitia Sembilan yang dibentuk Bung Karno sendiri dan melahirkan Piagam Jakarta, maupun sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Di dalam peran ini, Bung Karno menjadi pemikir yang berhasil mengawal ide otentiknya menjadi konsensus bersama pendiri negara. Bung Karno menempatkan diri sebagai jembatan persatuan antar-ideologi peserta sidang. Keputusannya membentuk Panitia Sembilan dilatari oleh keinginannya untuk menyeimbangkan kekuatan kelompok nasionalis dan Islam.

Maka, keanggotaan di Panitia Sembilan pun berimbang. Empat kelompok Islam, empat nasionalis, ditambah Bung Karno sebagai “wasit” dan ketua.

Dalam tegangan ideologis antara aspirasi Islam sebagai dasar negara dan dasar negara Pancasila inilah teks Piagam Jakarta lahir dengan sila pertama berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.

Sila syariat ini menjadi kompensasi atas tidak dijadikannya Islam sebagai dasar negara.

Ilustrasi upaya melekatkan nilai-nilai Pancasila sejak kanak-kanak di wilayah Yogyakarta beberapa waktu lalu.(KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO)

Sebagai ketua sidang dan seorang pengusung ideologi persatuan, Bung Karno mengamini “tujuh kata syariat” tersebut sebagai syarat realistis agar kelompok Islam menerima Pancasila.

Bahkan, sehari sebelum sidang kedua BPUPK selesai, yakni 16 Juli 1945, Bung Karno dengan berlinang air mata meminta kelompok nasionalis untuk menerima “tujuh kata” ini. Alhasil, Piagam Jakarta lolos hingga sidang kedua BPUPK berakhir.

Baru pada pagi 18 Agustus 1945, menjelang Sidang PPKI, “tujuh kata” itu dihapus setelah Bung Hatta melobi para tokoh Islam untuk mengganti “kalimat Islamis” itu (Basarah, 2017).

Ketiga, karena Bung Karno telah menetapkan konsep sila-sila yang meliputi kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Ini merupakan urutan sila-sila pidato 1 Juni. Meskipun urutan ini diubah oleh Panitia Sembilan menjadi ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial, tema sila-sila itu tidak berubah dan tetap mengacu pada ide Bung Karno.

Cara membaca Pancasila

Pertanyaan berikutnya, bagaimana cara kita membaca sila-sila tersebut? Apakah membacanya secara terpisah dan bercerai-derai? Atau, apakah sila-sila Pancasila hanya kita baca secara normatif dan bebas nilai sebagaimana dicanangkan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)?

Tentu tidak. Karena, Bung Karno meracik sila-sila itu secara konseptual berdasarkan pergulatan intelektual yang panjang. Pergulatan itu merujuk pada upayanya menyatukan tiga ide besar di Indonesia dan Asia di masa perjuangan kemerdekaan, yaitu nasionalisme, Islamisme, dan sosialisme.

Di majalah Suluh Indonesia Muda tahun 1926, Soekarno muda menuliskan gagasan brilian ini. Menurut Soekarno, ketiga ideologi ini memang memiliki perbedaan.

Nasionalisme mementingkan bangsa dan persatuan di tengah perbedaan; Islam mementingkan Tuhan, spiritualitas, dan universalitas umat yang lintas bangsa; sementara sosialisme mementingkan perjuangan kelas demi emansipasi kaum buruh.

Namun, pikir Bung Karno, “Bukankah ketiga ideologi ini ingin dilenyapkan oleh penjajah, akibat sikap subversifnya terhadap penjajahan? Mengapa tidak bersatu?”

Salah satu koleksi Museum Nasional terkait kelahiran Pancasila. Gambar diambil pada 2 Juni 2017.(KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Persatuan ini pun ia rumuskan secara teoretik. Maka, nasionalisme seharusnya bersatu dengan Islamisme karena kedua ide ini sama-sama menentang kezaliman.

Menurut Bung Karno, umat Islam di negeri mana pun selalu mencintai Tanah Air-nya. Di tengah hidup yang dijajah, bagaimana umat Islam tidak menjadi nasionalis?

Demikian pula Islam sebenarnya memiliki persamaan dengan sosialisme. Islam mengharamkan riba dan penumpukan kekayaan (kapital) yang dilarang oleh sosialisme.

Pada saat bersamaan, kaum sosialis harusnya menjadi nasionalis, karena sosialisme di Indonesia baru bisa ditegakkan di dalam bangsa yang merdeka.

Sintesa antara nasionalisme, Islamisme, dan sosialisme inilah yang menjadi akar (arkhe) dari ideologi Pancasila. Nasionalisme melahirkan sila kebangsaan, Islam melahirkan sila ketuhanan, dan sosialisme melahirkan keadilan sosial.

Bung Karno lalu menambahkan kemanusiaan sebagai sifat nasionalisme Indonesia yang humanistik (bukan chauvinistik), serta demokrasi sebagai sistem politik bagi sistem ekonomi berkeadilan.

Demokrasi Pancasila pun ia rumuskan sebagai politieke economische demokratie, sebuah demokrasi politik-ekonomi yang tidak hanya memenuhi hak-hak politik (demokrasi liberal) tetapi juga hak-hak ekonomi (demokrasi sosial).

Perasan kelima sila ini lalu ia padatkan menjadi Trisila dalam bentuk sosio-nasionalisme (kebangsaan humanistik), sosio-demokrasi (demokrasi berkeadilan sosial), dan sosio-religius (ketuhanan berbasis kesalehan sosial). Inilah tiga pilar ideologi Pancasila.

Cara baca konseptual seperti ini yang semestinya kita gunakan dalam membaca ideologi bangsa.

Krisis sintesa

Pola pikir sintetis dari Pancasila dan Bung Karno ini yang kini mengalami krisis. Kita tidak lagi berpikir secara sintetis untuk menemukan titik temu di tengah perbedaan, demi mengembangkan persatuan.

Dengan pola pikir yang serba membenturkan (oposisi biner), bangsa ini kini sibuk mengeraskan perbedaan demi kemenangan kelompok.

Naiknya dukungan atas ide NKRI Bersyariah sebanyak 9 persen dan turunnya dukungan atas Pancasila sebanyak 10 persen pada rentang waktu 2005-2018, sebagaimana ditemukan oleh Survei LSI Denny JA, menjadi salah satu penanda atas hal ini.

Penolakan atas Pancasila oleh 15,5% profesional, 16,8% mahasiswa, 18,6% pelajar dan 19,4% ASN kita (Survei Alvara Research Center, 2017) juga menunjukkan hal sama.

Bagi para penolak Pancasila ini, Islam pasti berbeda dengan Pancasila. Sebuah pandangan yang lucu, karena di dalam dasar negara ini ada tauhid (sila ketuhanan).

Bahkan, Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, dengan bangga memamerkan Pancasila di Pakistan Institute of World Affairs (1952). Menurut Natsir, meski Pancasila bukan dasar Negara Islam, ia telah menempatkan tauhid sebagai sila pertama.

Berdasarkan hal ini, Pancasila tidak hanya menjadi norma dasar konstitusi, tetapi juga prinsip spiritual bangsa Indonesia.

Jika sebagian masyarakat kita tidak lagi berpikir sintetis, mereka telah keluar dari cara berpikir khas Indonesia. Jika seperti itu, ia telah keluar dari kebijaksanaan yang tidak hanya diajarkan oleh Pancasila tetapi juga oleh agama-agama.

Atas fakta ini, penguatan Pancasila ke depan haruslah dilakukan dengan menghidupkan cara berpikir sintetis itu yang merupakan sumbangan besar dari Sang Penggali Pancasila: Bung Karno.

Jika tidak, penguatan Pancasila akan menjadi “gelembung udara” yang meriah namun mudah menguap di udara, seperti terjadi selama ini. (kompas)

*SYAIFUL ARIF

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP), pengasuh kajian online “Tadarus Pancasila”, mantan Tenaga Ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menulis buku: Falsafah Kebudayaan Pancasila (Gramedia Pustaka Utama, 2016), Reformulasi Filsafat Pancasila, Pendekatan Kontemporer (UKP-PIP, 2018), serta Islam, Pancasila dan Deradikalisasi (Elexmedia Komputindo, 2018).

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dharma Santi di Plumbangan, Bupati Rijanto: Bentuk Nyata Toleransi dan Kerukunan Beragama

BLITAR – Bupati Rijanto menghadiri acara puncak Dharma Santi dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru ...
ROMANTIKA

Gunanya Ada Partai

“GUNANYA Ada Partai”, satu dari sekian bab dari tulisan (buku) Mencapai Indonesia Merdeka. Buku tersebut ditulis ...
LEGISLATIF

Joko Tri Asmoro Tekankan Pelibatan Anak Muda dalam Kepengurusan Koperasi Merah Putih

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menekankan pentingnya pelibatan anak ...
LEGISLATIF

Sadarestuwati Ajak Masyarakat Jombang Tanamkan Nilai Kebangsaan di Era Digital

JOMBANG – Di tengah derasnya arus globalisasi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menekankan ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Lumajang dan Wakil Hadiri Peluncuran Film Dendam Mustika Badar Besi Semeru

LUMAJANG – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha) ...
LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...