Novita Hardini minta kebijakan industri tembakau disusun adil untuk melindungi kesehatan sekaligus jutaan pekerja nasional.
NGAWI — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia harus disusun secara adil, terukur, dan seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat serta keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja nasional.
Pernyataan itu disampaikan Novita saat mengunjungi PT Dadi Mulyo Sejati di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis (7/5/2026).
“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” ujar Novita.
Menurut Novita, industri tembakau saat ini berada dalam fase yang tidak mudah akibat tekanan regulasi kesehatan, melemahnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Data pemerintah menunjukkan sektor tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pada 2025 melalui cukai atau lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.
Selain itu, industri ini menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku usaha distribusi dan perdagangan.

Namun di sisi lain, produksi rokok legal nasional disebut terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Novita menilai kondisi itu dipengaruhi tekanan regulasi yang belum sinkron, lemahnya konsumsi masyarakat, serta maraknya rokok ilegal.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan kebijakan yang tidak terkoordinasi berpotensi memunculkan dampak sosial serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya.
Karena itu, ia meminta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dikaji secara komprehensif karena dampaknya menyentuh sektor industri, pertanian, fiskal, hingga ketenagakerjaan.
Novita juga menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai bisa memengaruhi keberlanjutan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia.
“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Namun kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Menurut Novita, persoalan paling mendesak saat ini justru maraknya peredaran rokok ilegal yang diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.
Kondisi tersebut dinilai merugikan industri legal yang selama ini patuh terhadap aturan sekaligus mengurangi pemasukan negara.
Karena itu, ia mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI disebut akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi lintas kementerian.
Langkah itu mencakup harmonisasi regulasi, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan pekerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga pengembangan inovasi produk tembakau alternatif.
Di sisi lain, Novita memastikan DPR RI tetap mendukung pengendalian konsumsi rokok, terutama bagi anak dan remaja.
Namun menurutnya, pendekatan kebijakan harus lebih diarahkan pada pengaturan konsumsi yang bijak, bukan semata membebani produsen nasional.
“Kesehatan masyarakat harus terlindungi, tetapi industri dalam negeri dan ekonomi rakyat juga wajib dijaga,” pungkasnya. (amd/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











