MALANG – PDI Perjuangan mulai Rabu (15/5/2024) besok resmi menjaring kandidat pemimpin Kota Malang yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Pendaftaran penjaringan bakal calon walikota (cawali) dan bakal calon wakil walikota (cawawali) tersebut akan berlangsung hingga 25 Mei 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pendaftaran terbuka untuk umum.
Terkait itu, DPC PDI Perjuangan Kota Malang sudah membentuk tim 5 yang bertugas menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilwali Kota Malang 2024.
“DPC PDI Perjuangan Kota Malang sudah menerima persiapan laporan dari tim 5. Tim 5 adalah panitia penerima pendaftaran yang dimulai dari tanggal 15 nanti sampai tanggal 25 Mei,” jelas Made Riandiana Kartika.
“Tanggal 15 akan kami sampaikan langsung kepada masyarakat. Bahwa DPC PDI Perjuangan akan menerima pendaftaran untuk kader internal, seluruh tokoh masyarakat yang merasa mampu menjadi calon wali kota maupun calon wakil wali kota,” sambung pria yang juga Ketua DPRD Kota Malang itu.
Made mengatakan, bahwa tim 5 DPC PDI Perjuangan tidak mengistimewakan kader mereka. Sebab, meski berstatus kader partai mereka tetap wajib mendaftar seperti bakal calon lainnya.
“Sementara kita tunggu saja karena walaupun internal tetap harus mendaftar. Karena kan seperti yang di Kota Batu dan di Kabupaten Malang kan sudah berjalan baik internal maupun eksternal wajib mendaftar,” sebutnya.
Made juga mengatakan, bahwa pintu pendaftaran di PDI Perjuangan ada 3 jalur. Pertama melalui DPC, lalu DPD provinsi dan DPP PDI Perjuangan.
“Ini yang harus disadari oleh masyarakat artinya jika yang mendaftar di DPC atau di DPD tidak mendapat rekom artinya ada yang mendaftar di DPP. Jadi ada tiga pintu. Nah untuk yang di bawah ada tingkat ranting sebenarnya boleh melakukan komunikasi tetapi menjadi usulan DPC partai. Bukan usulan ranting atau PAC tapi langsung DPC,” urai Made.
Dia pun mengungkap sosok pemimpin yang dicari PDI Perjuangan. Menurut Made, sosok pemimpin di Kota Malang nantinya harus yang memiliki pengalaman.
“Pemerintahan di Kota Malang jangan dibuat coba-coba. Jadi harus paham betul, setelah pelantikan Februari 2025 wali kota dan wakil wali kota tidak ada waktu lagi untuk belajar, karena sudah berjalan APBD 2025 yang disusun lewat RKPD era sekarang,” jelasnya.
“Artinya harus paham betul birokrasi, punya pengalaman bersinergi dengan legislatif dan pihak lain. Kami harapkan pengalaman tidak membohongi hasil,” tutur Made. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS