KABUPATEN PASURUAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, menjadi dosen praktisi selama satu semester di Prodi Administrasi Publik, Fakultas Fisip, Universitas Yudharta Pasuruan.
Di kampus tersebut, wakil rakyat yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan itu didapuk untuk mengajar mata kuliah anti korupsi dan pelayanan publik.
“Selama dua bulan ini saya memberikan mata kuliah tindak pidana anti korupsi dan pelayanan publik,” jelas Zaini kepada pdiperjuangan-jatim.com di Pasuruan, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, tujuan dirinya turun menjadi dosen praktisi ialah memberikan pengalaman secara langsung sebagai anggota DPRD.
Saat memberikan materi kuliah anti korupsi dan pelayanan publik, Zaini tidak melulu memberikan materi di dalam kelas. Para mahasiswa pun diajak merasakan atmosfir ruang rapat paripurna DPRD dalam proses pembelajaran mata kuliah.
Sehingga, para mahasiswa dari seluruh jenjang semester pun tampak antusias mendengarkan materi mata kuliah anti korupsi dan pelayanan publik yang diberikan sosok politisi muda tersebut.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk mengabdi melayani masyarakat,” lanjutnya.
Secara khusus, Zaini berharap agar sejak dini calon-calon penerus bangsa memahami tindakan anti korupsi. (moc/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS