SURABAYA – Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya sudah mengantongi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini setelah Pemkot Surabaya gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan untuk memfasilitasi UMKM.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta camat dan lurah di 31 kecamatan agar membantu UMKM di wilayah masing-masing dalam mengurus NIB. Dia menargetkan, total 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan seluruhnya dapat segera mengantongi NIB.
“Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB. Karena setelah semuanya punya NIB, maka kita bisa tahu ini bergerak di bidang apa. Setelah itu kita lakukan intervensi,” kata Eri Cahyadi, usai acara Sosialisasi Perizinan Berusaha NIB untuk UMKM Kota Surabaya di Balai Kota, Senin (7/2/2022).
Eri menyatakan, ketika pelaku UMKM telah mengantongi NIB, maka Pemkot akan lebih mudah melakukan intervensi karena sudah terdata. Salah satunya yakni mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM, termasuk juga ketika Pemkot mengadakan program-program padat karya.
“Maka di Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM. Termasuk para pekerja, kita lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK (Alat Tulis Kantor), setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya,” jelas kader PDI Perjuangan ini.
Tak sekadar sosialisasi, dalam acara ini Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengurus NIB. Bahkan, camat dan lurah dihadirkan untuk mendampingi masing-masing warganya dalam mengurus izin usaha tersebut.
“Karena kalau sudah ada NIB, kita bisa intervensi. Ketika teman-teman (UMKM) cari modal juga mudah, tambahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), dia akan mudah. Kalau sekarang kan tanpa itu (NIB) sulit melakukan peminjaman,” terang Eri.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menerangkan, dari total 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah ber-NIB. Ribuan UMKM itu terdiri dari toko kelontong, handycraft, makanan-minuman (mamin), jasa, dan fashion.
“Ini sebagai langkah awal kami dari Pemkot menyosialisasikan NIB ke pelaku UMKM. Nah, nanti di bulan berikutnya kita adakan lagi. Bahkan, biar lebih menyentuh masyarakat, kita adakan di kecamatan hingga balai-balai RW,” katanya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS