BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso menggelar sosialisasi bahaya peredaran minuman beralkohol (minhol) di Balai Kota Koesoema Wicitra, Selasa, (26/10/2021). Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dampak konsumsi minuman beralkohol bagi masyarakat.
Sebab, jelas Santoso, konsumsi minhol, apalagi berlebihan, bisa mengakibatkan halusinasi, hingga emosional tidak terkontrol yang menimbulkan kerugian besar.
Dalam kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 75 perwakilan pedagang tersebut, Santoso berpesan agar pedagang di Kota Blitar tidak menjual minuman beralkohol secara bebas.
Sebab, menurutnya, hal tersebut bisa mengganggu kondusifitas wilayah dan memberikan efek negatif di masyarakat.

Kader Banteng ini pun berharap, sosialisasi ini bisa meminimalisir peredaran minhol ilegal tanpa pita cukai yang dikonsumsi anak di bawah umur 18 tahun.
“Sosialisasi ini dikhususkan kepada masyarakat yang menjual minumal beralkohol agar tidak menjual secara bebas dan tidak memenuhi peraturan yang ada,” jelasnya.
“Sosialisasi ini juga untuk meminimalisir peredaran minuman beralkhohol ilegal tanpa pita cukai yang dikonsumsi anak di bawah 18 tahun,” imbuh dia.
Acara sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Granat, dan Dinas Kesehatan Kota Blitar. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










