Senin
12 Mei 2025 | 4 : 21

Menginap di Kota Batu, Tamu Hotel dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Swab

pdip-jatim-dewanti-130520-1

KOTA BATU – Pasca berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), saat ini beberapa hotel di Kota Batu sudah mulai beroperasi.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menerangkan, dari sekitar 50 hotel yang mengajukan buka kembali, hanya 20 hotel yang mendapatkan izin.

“Kami punya tim verifikasi, yang terdiri dari tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk TNI dan Polri, dengan sangat rigid menilai semua itu,” kata Dewanti, Senin (22/6/2020).

Bagi tamu hotel yang berasal dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya, kata Dewanti, diwajibkan menunjukkan hasil test swab atau uji usap Covid-19 jika ingin menginap.

“Ketika tamu itu dari zona merah, Jakarta dan Surabaya, kami minta hasil swab, baru boleh menginap di Kota Batu. Kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu,” tegas wali kota juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Dewanti mengatakan, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu. Menurutnya, hal ini penting karena kasus penularan pertama Covid-19 di Kota Batu berasal dari hotel.

Pemkot Batu sendiri memperkirakan sejumlah tempat wisata di daerahnya akan buka kembali sekitar akhir Juni 2020.

Namun, Dewanti menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan terlebih dahulu, sebelum tempat wisata  dibuka.

“Akhir Juni 2020 ini ada beberapa tempat wisata yang akan buka namun kami akan verifikasi dahulu,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak pengelola wisata terkait risiko yang akan dihadapi ketika ada wisatawan dari luar kota yang berkunjung. “Kami nanti akan komunikasi dengan tempat wisata dengan kondisi seperti ini risikonya nanti seperti apa,” ujarnya.

Apalagi, terang Dewanti, penerapan protokol kesehatan juga berkaitan dengan perhitungan pendapatan serta biaya operasional yang ditanggung lokasi wisata. Sehingga, penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi para wisatawan dari luar kota akan dibahas lebih lanjut.

“Semisal biaya swab itu sekitar Rp250 ribu. Tapi tiket masuk hanya Rp25 ribu, ke tempat terbuka. Terkait hal itu nanti pengelola wisata yang lebih tahu,” kata Dewanti. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengucapkan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lumajang Apresiasi Perayaan 1 Dekade Komunitas Skuter, Ada Donor Darah hingga Tanam Pohon

LUMAJANG – Perayaan 1 Dekade Scooter Community Yosowilangun (SCOOCY) membuktikan bahwa komunitas otomotif tidak ...
KRONIK

Libur Panjang Waisak, Ribuan Wisatawan Serbu Banyuwangi

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi langganan tujuan liburan saat libur panjang. Lengkapnya destinasi ...
KRONIK

Bupati Sugiri Wacanakan Ganti Nama Gedung Ikonik, Benarkah Menjadi Pengingat Masyarakat?

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mewacanakan pengubahan nama sejumlah gedung ikonik di Ponorogo. Gedung ...
KRONIK

Bersama Warga Desa Picisan, Heru Santoso Gotong Royong Lakukan Pelebaran Jalan

TULUNGAGUNG – Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, ikut gotong royong ...
SEMENTARA ITU...

Dharma Santi di Plumbangan, Bupati Rijanto: Bentuk Nyata Toleransi dan Kerukunan Beragama

BLITAR – Bupati Rijanto menghadiri acara puncak Dharma Santi dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru ...