Senin
18 Mei 2026 | 4 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menginap di Kota Batu, Tamu Hotel dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Swab

pdip-jatim-dewanti-130520-1

KOTA BATU – Pasca berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), saat ini beberapa hotel di Kota Batu sudah mulai beroperasi.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menerangkan, dari sekitar 50 hotel yang mengajukan buka kembali, hanya 20 hotel yang mendapatkan izin.

“Kami punya tim verifikasi, yang terdiri dari tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk TNI dan Polri, dengan sangat rigid menilai semua itu,” kata Dewanti, Senin (22/6/2020).

Bagi tamu hotel yang berasal dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya, kata Dewanti, diwajibkan menunjukkan hasil test swab atau uji usap Covid-19 jika ingin menginap.

“Ketika tamu itu dari zona merah, Jakarta dan Surabaya, kami minta hasil swab, baru boleh menginap di Kota Batu. Kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu,” tegas wali kota juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Dewanti mengatakan, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu. Menurutnya, hal ini penting karena kasus penularan pertama Covid-19 di Kota Batu berasal dari hotel.

Pemkot Batu sendiri memperkirakan sejumlah tempat wisata di daerahnya akan buka kembali sekitar akhir Juni 2020.

Namun, Dewanti menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan terlebih dahulu, sebelum tempat wisata  dibuka.

“Akhir Juni 2020 ini ada beberapa tempat wisata yang akan buka namun kami akan verifikasi dahulu,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak pengelola wisata terkait risiko yang akan dihadapi ketika ada wisatawan dari luar kota yang berkunjung. “Kami nanti akan komunikasi dengan tempat wisata dengan kondisi seperti ini risikonya nanti seperti apa,” ujarnya.

Apalagi, terang Dewanti, penerapan protokol kesehatan juga berkaitan dengan perhitungan pendapatan serta biaya operasional yang ditanggung lokasi wisata. Sehingga, penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi para wisatawan dari luar kota akan dibahas lebih lanjut.

“Semisal biaya swab itu sekitar Rp250 ribu. Tapi tiket masuk hanya Rp25 ribu, ke tempat terbuka. Terkait hal itu nanti pengelola wisata yang lebih tahu,” kata Dewanti. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Bangkalan Luncurkan Program Subsidi Nol Persen untuk UMKM

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meluncurkan program subsidi bunga nol persen bagi pelaku Usaha ...
KABAR CABANG

Ketika Tari Jaka Mada Menjadi Ruh Pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan

Tari Jaka Mada memukau pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan dengan pesan kepemimpinan, budaya, dan semangat ...
RUANG MERAH

Dolar Memang Tidak Dipakai di Desa, Tetapi Dampaknya Masuk Sampai ke Dapur

Oleh Didik Prasetiyono* PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto di Nganjuk bahwa “rakyat desa nggak pakai dolar” ...
KABAR CABANG

Bamusi Tulungagung Dorong Percepatan Perda Minol untuk Kendalikan Peredaran Alkohol

TULUNGAGUNG – Pengurus Cabang Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Tulungagung mendorong DPRD dan ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC U-17 Makin Matang, Gresik United Academy Dibungkam 5-0

Banteng Jatim FC U-17 tampil impresif usai menang 5-0 atas Gresik United Academy jelang Soekarno Cup 2026. SURABAYA ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Dorong Percepatan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri

Yuzar Rasyid mendorong percepatan pembahasan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri demi memperkuat ketahanan pangan ...