Minggu
19 April 2026 | 10 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menginap di Kota Batu, Tamu Hotel dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Swab

pdip-jatim-dewanti-130520-1

KOTA BATU – Pasca berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), saat ini beberapa hotel di Kota Batu sudah mulai beroperasi.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menerangkan, dari sekitar 50 hotel yang mengajukan buka kembali, hanya 20 hotel yang mendapatkan izin.

“Kami punya tim verifikasi, yang terdiri dari tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk TNI dan Polri, dengan sangat rigid menilai semua itu,” kata Dewanti, Senin (22/6/2020).

Bagi tamu hotel yang berasal dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya, kata Dewanti, diwajibkan menunjukkan hasil test swab atau uji usap Covid-19 jika ingin menginap.

“Ketika tamu itu dari zona merah, Jakarta dan Surabaya, kami minta hasil swab, baru boleh menginap di Kota Batu. Kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu,” tegas wali kota juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Dewanti mengatakan, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu. Menurutnya, hal ini penting karena kasus penularan pertama Covid-19 di Kota Batu berasal dari hotel.

Pemkot Batu sendiri memperkirakan sejumlah tempat wisata di daerahnya akan buka kembali sekitar akhir Juni 2020.

Namun, Dewanti menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan terlebih dahulu, sebelum tempat wisata  dibuka.

“Akhir Juni 2020 ini ada beberapa tempat wisata yang akan buka namun kami akan verifikasi dahulu,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak pengelola wisata terkait risiko yang akan dihadapi ketika ada wisatawan dari luar kota yang berkunjung. “Kami nanti akan komunikasi dengan tempat wisata dengan kondisi seperti ini risikonya nanti seperti apa,” ujarnya.

Apalagi, terang Dewanti, penerapan protokol kesehatan juga berkaitan dengan perhitungan pendapatan serta biaya operasional yang ditanggung lokasi wisata. Sehingga, penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi para wisatawan dari luar kota akan dibahas lebih lanjut.

“Semisal biaya swab itu sekitar Rp250 ribu. Tapi tiket masuk hanya Rp25 ribu, ke tempat terbuka. Terkait hal itu nanti pengelola wisata yang lebih tahu,” kata Dewanti. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...
KABAR CABANG

Hari Kartini 2026, Yudi Meira Tegaskan Peran Perempuan Strategis di PDIP Blitar

Yudi Meira tegaskan peran strategis perempuan dalam politik PDIP Blitar pada momentum Hari Kartini 2026, dorong ...
KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
EKSEKUTIF

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap ...