Selasa
21 Juli 2026 | 4 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menginap di Kota Batu, Tamu Hotel dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Swab

pdip-jatim-dewanti-130520-1

KOTA BATU – Pasca berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), saat ini beberapa hotel di Kota Batu sudah mulai beroperasi.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menerangkan, dari sekitar 50 hotel yang mengajukan buka kembali, hanya 20 hotel yang mendapatkan izin.

“Kami punya tim verifikasi, yang terdiri dari tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk TNI dan Polri, dengan sangat rigid menilai semua itu,” kata Dewanti, Senin (22/6/2020).

Bagi tamu hotel yang berasal dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya, kata Dewanti, diwajibkan menunjukkan hasil test swab atau uji usap Covid-19 jika ingin menginap.

“Ketika tamu itu dari zona merah, Jakarta dan Surabaya, kami minta hasil swab, baru boleh menginap di Kota Batu. Kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu,” tegas wali kota juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Dewanti mengatakan, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu. Menurutnya, hal ini penting karena kasus penularan pertama Covid-19 di Kota Batu berasal dari hotel.

Pemkot Batu sendiri memperkirakan sejumlah tempat wisata di daerahnya akan buka kembali sekitar akhir Juni 2020.

Namun, Dewanti menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan terlebih dahulu, sebelum tempat wisata  dibuka.

“Akhir Juni 2020 ini ada beberapa tempat wisata yang akan buka namun kami akan verifikasi dahulu,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak pengelola wisata terkait risiko yang akan dihadapi ketika ada wisatawan dari luar kota yang berkunjung. “Kami nanti akan komunikasi dengan tempat wisata dengan kondisi seperti ini risikonya nanti seperti apa,” ujarnya.

Apalagi, terang Dewanti, penerapan protokol kesehatan juga berkaitan dengan perhitungan pendapatan serta biaya operasional yang ditanggung lokasi wisata. Sehingga, penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi para wisatawan dari luar kota akan dibahas lebih lanjut.

“Semisal biaya swab itu sekitar Rp250 ribu. Tapi tiket masuk hanya Rp25 ribu, ke tempat terbuka. Terkait hal itu nanti pengelola wisata yang lebih tahu,” kata Dewanti. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Benahi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan strategis, ...
HEADLINE

Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi, Demokrasi Memerlukan Kritik dan Kebebasan Berpendapat

SURABAYA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya ...