Selasa
26 November 2024 | 11 : 26

Mendagri Usulkan Sanksi Keras bagi Parpol yang Kadernya Korupsi

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan sanksi keras terhadap partai politik (parpol), apabila kadernya korupsi. Usulan itu berlaku setelah seluruh parpol mendapatkan bantuan dana secara maksimal dari pemerintah.

Bentuk sanksi itu, sebut Tjahjo Kumolo, bisa berupa larangan mengikuti pemilu bagi parpol yang kadernya korupsi.

Menurut Tjahjo, saat partai sudah dibiayai pemerintah secara penuh, misalnya, kalau ada kadernya terkena operasi tangkap tangan (OTT), baik itu menteri, anggota DPR, DPRD, mungkin partainya diberikan sanksi.

“Misal, di dapil (daerah pemilihan) anggota DPR tidak boleh ikut pemilu,” kata Tjahjo Kumolo, Selasa (18/10/2016).

Sanksi tersebut bisa makin berat kalau korupsinya dilakukan secara masif berjamaah. “Bisa ada sanksi tidak boleh ikut pemilu. Itu bahasa saya, belum masuk di revisi undang-undang parpol,” jelasnya.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga berharap adanya regulasi kewajiban psikotes bagi kader partai yang dicalonkan sebagai presiden, menteri, kepala daerah, anggota DPR hingga DPRD.

Dia menyatakan, parpol juga perlu memberikan sanksi tegas kepada kadernya. “Mulai pemecatan, kalau ada kader lakukan tindak pidana korupsi atau lainya yang merugikan nama baik parpol,” tegas Tjahjo.

Terkait peningkatan dana parpol, menurutnya, pemerintah belum mengeluarkan keputusan. “Karena kondisi keuangan negara, ada skala-skala prioritas. Kalau pertumbuhan ekonomi mulai bagus, apakah 2017 atau 2018, kita lihat. Prinsipnya, sekarang belum,” ujar dia.

Tjahjo mengakui, bahwa sejumlah pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memberikan telaahan mengenai dana parpol

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...