Sabtu
18 Januari 2025 | 12 : 23

Mendagri Minta Daerah Waspadai Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo minta seluruh pemerintah daerah bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok/golongan masyarakat yang anti-Pancasila.

Hal itu dikarenakan begitu banyak dan mudahnya pendirian organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.

“Legislatif di daerah perlu memperhatikan keberadaan ormas di daerahnya, karena dikhawatirkan ada ormas di daerah yang anti-Pancasila kembali bermunculan,” kata Tjahjo, Selasa (6/12/2016).

Terkait rencana revisi UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, kemendagri berharap masyarakat yang berserikat dan membentuk organisasi hendaknya memiliki program serta visi dan misi yang bermanfaat, termasuk bagi bangsa dan negara.

Tjahjo mengungkapkan, ormas yang ada sekarang baik terdaftar di kemendagri, kemenkumham dan pemda, jumlahnya sudah mencapai ribuan. Termasuk mereka yang tercatat sebagai ormas cabang luar negeri.

Saat ini di Indonesia jumlah ormas mencapai 254.633. Dalam proses pendiriannya, Tjahjo mengatakan, pemerintah sama sekali tak pernah mempersulit.

Namun, lanjut Tjahjo, ormas wajib tunduk pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka semestinya menjunjung tinggi kebinekaan dalam beraktivitas.

Pada prinsipnya, sebut Tjahjo, membentuk ormas sah-sah saja. Tapi yang ada manfaatnya. “Maksudnya di sini berikan saran kritik mendukung program masyarakat, parpol atau pemerintah,” jelas Tjahjo.

Izin pendirian ormas yang begitu mudah di Indonesia, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah juga menjatuhkan sanksi atau menertibkan ormas yang tidak pancasilais.

Dia menuturkan, perlu tahapan panjang sebelum pemerintah mencabut izin pendirian ormas-ormas bermasalah tersebut.

“Tapi kalau ormas itu langgar aturan yang prinsip, hina lambang negara, anti pancasila, pemerintah tak bisa semudah itu mencabut dan memberikan sanksi,” imbuh dia.

Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan revisi UU Ormas. Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan kemenkumham untuk menginventarisir ormas yang ada.

“UU Ormas perlu ditinjau ulang. Tapi itu agenda kami selanjutnya, setelah revisi UU Pemilu, UU Parpol dan MD3 selesai,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Alih Fungsi Hutan Diduga Jadi Penyebab Banjir, Ony Setiawan Dorong Kebijakan Ramah Lingkungan

SURABAYA – Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian di berbagai wilayah Jawa Timur mulai menunjukkan dampak serius ...
EKSEKUTIF

Karena Ini, Eri Ingin Ada Sister City dengan Kota di Belanda

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap ada jalinan sister city dengan salah satu kota di Belanda. ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Realisasikan Bantuan Puluhan Mobil Siaga di Tulungagung dan Blitar Raya

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, merealisasikan program mobil siaga yang bersumber dari APBD ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pemkot Batu Segera Kembalikan TKD Tlekung

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Asmadi minta Pemerintah Kota Batu segera mengembalikan tanah ...
KRONIK

Longsor Rugikan Peternak Sapi Perah, Marsono Tawarkan Pembuatan Jalan Lingkar

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menawarkan solusi terkait kejadian amblasnya jalan raya ...
LEGISLATIF

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah ...