Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mendagri Minta Daerah Waspadai Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo minta seluruh pemerintah daerah bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok/golongan masyarakat yang anti-Pancasila.

Hal itu dikarenakan begitu banyak dan mudahnya pendirian organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.

“Legislatif di daerah perlu memperhatikan keberadaan ormas di daerahnya, karena dikhawatirkan ada ormas di daerah yang anti-Pancasila kembali bermunculan,” kata Tjahjo, Selasa (6/12/2016).

Terkait rencana revisi UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, kemendagri berharap masyarakat yang berserikat dan membentuk organisasi hendaknya memiliki program serta visi dan misi yang bermanfaat, termasuk bagi bangsa dan negara.

Tjahjo mengungkapkan, ormas yang ada sekarang baik terdaftar di kemendagri, kemenkumham dan pemda, jumlahnya sudah mencapai ribuan. Termasuk mereka yang tercatat sebagai ormas cabang luar negeri.

Saat ini di Indonesia jumlah ormas mencapai 254.633. Dalam proses pendiriannya, Tjahjo mengatakan, pemerintah sama sekali tak pernah mempersulit.

Namun, lanjut Tjahjo, ormas wajib tunduk pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka semestinya menjunjung tinggi kebinekaan dalam beraktivitas.

Pada prinsipnya, sebut Tjahjo, membentuk ormas sah-sah saja. Tapi yang ada manfaatnya. “Maksudnya di sini berikan saran kritik mendukung program masyarakat, parpol atau pemerintah,” jelas Tjahjo.

Izin pendirian ormas yang begitu mudah di Indonesia, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah juga menjatuhkan sanksi atau menertibkan ormas yang tidak pancasilais.

Dia menuturkan, perlu tahapan panjang sebelum pemerintah mencabut izin pendirian ormas-ormas bermasalah tersebut.

“Tapi kalau ormas itu langgar aturan yang prinsip, hina lambang negara, anti pancasila, pemerintah tak bisa semudah itu mencabut dan memberikan sanksi,” imbuh dia.

Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan revisi UU Ormas. Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan kemenkumham untuk menginventarisir ormas yang ada.

“UU Ormas perlu ditinjau ulang. Tapi itu agenda kami selanjutnya, setelah revisi UU Pemilu, UU Parpol dan MD3 selesai,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...