Senin
09 Februari 2026 | 5 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mendagri Minta Daerah Waspadai Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo minta seluruh pemerintah daerah bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok/golongan masyarakat yang anti-Pancasila.

Hal itu dikarenakan begitu banyak dan mudahnya pendirian organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.

“Legislatif di daerah perlu memperhatikan keberadaan ormas di daerahnya, karena dikhawatirkan ada ormas di daerah yang anti-Pancasila kembali bermunculan,” kata Tjahjo, Selasa (6/12/2016).

Terkait rencana revisi UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, kemendagri berharap masyarakat yang berserikat dan membentuk organisasi hendaknya memiliki program serta visi dan misi yang bermanfaat, termasuk bagi bangsa dan negara.

Tjahjo mengungkapkan, ormas yang ada sekarang baik terdaftar di kemendagri, kemenkumham dan pemda, jumlahnya sudah mencapai ribuan. Termasuk mereka yang tercatat sebagai ormas cabang luar negeri.

Saat ini di Indonesia jumlah ormas mencapai 254.633. Dalam proses pendiriannya, Tjahjo mengatakan, pemerintah sama sekali tak pernah mempersulit.

Namun, lanjut Tjahjo, ormas wajib tunduk pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka semestinya menjunjung tinggi kebinekaan dalam beraktivitas.

Pada prinsipnya, sebut Tjahjo, membentuk ormas sah-sah saja. Tapi yang ada manfaatnya. “Maksudnya di sini berikan saran kritik mendukung program masyarakat, parpol atau pemerintah,” jelas Tjahjo.

Izin pendirian ormas yang begitu mudah di Indonesia, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah juga menjatuhkan sanksi atau menertibkan ormas yang tidak pancasilais.

Dia menuturkan, perlu tahapan panjang sebelum pemerintah mencabut izin pendirian ormas-ormas bermasalah tersebut.

“Tapi kalau ormas itu langgar aturan yang prinsip, hina lambang negara, anti pancasila, pemerintah tak bisa semudah itu mencabut dan memberikan sanksi,” imbuh dia.

Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan revisi UU Ormas. Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan kemenkumham untuk menginventarisir ormas yang ada.

“UU Ormas perlu ditinjau ulang. Tapi itu agenda kami selanjutnya, setelah revisi UU Pemilu, UU Parpol dan MD3 selesai,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Tuntaskan Penjaringan Calon Ketua PAC di Semua Dapil

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengakhiri tahapan ...
KOLOM

Deni Wicaksono Dukung RS BHC Run, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sumenep

SUMENEP – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan RS BHC ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin: Program Gentengisasi Prabowo Sejalan dengan Konsep Kota Atraktif Trenggalek

TRENGGALEK — Bupati Mochamad Nur Arifin memastikan arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Trenggalek ...
SEMENTARA ITU...

Suwondo Dorong Konservasi Hulu Sungai Jari demi Ketahanan Air Petani Blitar

BLITAR – Pagi itu, embun masih menggantung di dedaunan ketika sejumlah warga berkumpul di hulu Sungai Jari, Desa ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Pengajian Muslimat NU, Anggota DPRD Magetan Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

MAGETAN – Di tengah derasnya arus keterbukaan informasi, penguatan karakter generasi muda melalui pendidikan agama ...
KRONIK

Said Abdullah Dorong RS BHC Run Jadi Agenda Tahunan, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

SUMENEP – Event RS BHC Run 2026 sukses menarik ribuan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kegiatan lari ...