PACITAN – Pasangan Bambang Susanto-Sri Retno Dhewanti (Basudewa) mendaftar sebagai calon bupati-wakil bupati ke KPU Pacitan, Senin (10/8/2015) sore. Pendaftaran pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura ke kantor KPU Pacitan diiringi ratusan massa pendukungnya.
“Alhamdulillah, di menit-menit akhir pendaftaran, KPU Pacitan akhirnya menerima pendaftaran pasangan Bambang Susanto-Sri Retno Dhewanti. Berkas-berkasnya sudah klir dan sudah diverifikasi KPU,” ungkap Bambang Juwono, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, usai mendampingi pasangan Basudewa mendaftar di KPU Pacitan.
Baca juga: Di Pilkada Pacitan, PDI Perjuangan-Hanura Usung Bambang-Retno
Sebenarnya, ungkap Bambang, Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dalam koalisi untuk mendukung Basudewa. Namun karena ada sedikit kendala administrasi KPU, parpol yang tercatat sebagai pengusung adalah PDI Perjuangan dan Hanura.
“Itu bukan persoalan, dan PDI Perjuangan, Hanura dan PAN sama posisinya sebagai partai pengusung pasangan Basudewa di Pilkada Pacitan,” kata Bambang Juwono.
Legislator DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil 7 itu menegaskan, mesin PDI Perjuangan mulai ranting hingga DPC Pacitan, siap dan bertekad memenangkan pasangan ini. “Kita mencalonkan itu bagian dari tugas partai untuk menyiapkan kader terbaiknya, dan kita yakin bisa memenangkan pasangan Bambang-Retno,” ujar dia.
Dengan pendaftaran Basudewa, KPU Pacitan sudah menerima pendaftaran dua pasangan calon. Pendaftar sebelumnya adalah petahana Bupati Indartato yang berpasangan dengan politisi Partai Demokrat, Yudi Sumbogo (Indigo). Mereka diusung Partai Demokrat yang memiliki 14 kursi di DPRD Pacitan.
Pacitan termasuk tiga daerah di Jatim yang hanya terdapat calon tunggal dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. Dua daerah lain adalah Surabaya dan Kabupaten Blitar.
PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, dan Hanura di Pacitan sudah merekom dan mengusung calon bupati dan mendaftar pada perpanjangan pendaftaran gelombang pertama. Namun calon wakil bupati dari Golkar memilih tak datang saat pendaftaran di KPU. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS