SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi membeberkan, pihaknya kerap menerima keluhan dari para orangtua siswa sehubungan dengan masalah biaya pendidikan di Kota Pahlawan.
Menurut Eri, keluhan dari para orang tua siswa di Kota Surabaya itu mayoritas kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah yang terjadi pada jenjang SMA sederajat.
“Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah,” beber Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (5/9/2022).
“Karena, ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp 2,6 miliar,” sambung wali kota yang juga kader PDI Perjuangan tersebut.
Keluhan-keluhan dari para orang tua siswa itu terungkap dalam agenda acara Sambat Nang Cak Eri yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, pekan kemarin.
Menurutnya, rata-rata keluhan datang dari para orangtua siswa pelajar SMA sederajat. “Rata-rata di SMA mengeluhkan dengan biaya uang gedung dan macam-macam,” ungkap Eri.
“Terus yang kedua masih banyak ijazah yang ditahan. Dan ketiga terkait dengan putus sekolah,” papar dia.
Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun pihaknya memastikan akan terus concern terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.
“Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII,” sebut Eri.
“Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja,” jelasnya.
Oleh sebab itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.
“Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan),” tegasnya.
Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.
“Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021,” sebut Eri.
Di samping memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.
“Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh,” tegas dia.
Bahkan, untuk memastikan hal itu, dalam pekan ini dia akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.
“Insya Allah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah,” tutupnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS