TULUNGAGUNG – Pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) Tulungagung melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan setempat sudah ditutup. Namun masih terbuka kesempatan bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilbup Tulungagung melalui PDI Perjuangan.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso mengungkapkan, pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati bisa dilakukan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur di Surabaya, maupun melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.
“Jadi masih ada peluang bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai bakal cakada, utamanya dari kalangan eksternal PDI Perjuangan,” kata Heru, kemarin.
Dia tidak bisa memastikan sampai kapan waktu yang diberikan untuk melakukan pendaftaran di DPD PDI Perjuangan Jatim dan DPP PDI Perjuangan itu.
“Yang mempunyai kewenangan DPD dan DPP. Jadi mereka yang menentukan kapan ditutupnya pendaftaran,” jelasnya.
Selama masa pendaftaran, DPC PDI Perjuangan Tulungagung telah menjaring empat bakal cakada yakni pasangan incumbent (petahana) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung saat ini, Syahri Mulyo SE MSi dan Drs Maryoto Birowo MM, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Supriyono SE MSi dan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Sodik Purnomo.
Semua berkas bakal cakada yang telah mendaftar itu sudah dikirim ke DPD PDI Perjuangan Jatim.
Rencananya, setelah semua berkas bakal cakada masuk di DPD PDI Perjuangan Jatim, keempat bakal cakada akan menjalani proses seleksi lanjutan. Yakni fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) serta tes psikologi.
“Selain itu juga akan dilakukan survei bakal cakada. Survei akan dilakukan oleh satu dari 16 lembaga survei yang ditunjuk DPP PDI Perjuangan,” papar Heru.
“Semua biaya survei ditanggung bersama oleh bakal cakada. Mereka secara gotong royong membiayai survei itu. Dimungkinkan survei ini dilakukan pada Juli atau Agustus 2017,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS